Kaba Terkini

Kantor Direhab, Pegawai Dinas Perkim Gunakan Masker Saat Bekerja

Lubukbasung, KABA12.com — Pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Agam terpaksa harus menggunakan masker saat bekerja selama masa rehabilitasi kantor tersebut rampung hingga awal Oktober mendatang. Pasalnya, akan banyak debu yang beterbangan dari proses perbaikan yang dilakukan pekerja bangunan.

Kepala Disperkim Agam Rahmad Lasmono pada KABA12.com, Senin (13/08) mengatakan rehabilitasi terhadap bangunan eks Disdukcapil tersebut dilakukan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kedepannya.

“Rehab kita lakukan dibagian depan kantor saja yang nantinya akan kita fungsikan sebagai ruang pelayanan. Kondisi kantor masih bangunan lama, sementara yang datang kesini masyarakat yang mengurus permasalahan berbagai macam permasalahan, baik tanah dan sebagainya, jadi kita lakukan rehab untuk memaksimalkan layanan kedepan, ” ujar Rahmad.

Anggaran yang digunakan untuk pengerjaan rehab ini berasal dari APBD Kabupaten Agam tahun 2018, senilai Rp189.232.000.

Pengerjaan akan dilaksanakan selama 75 hari kalender kerja, terhitung sejak 20 Juli hingga 2 Oktober mendatang.

(Jaswit)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top