Kaba Agam
Kabupaten Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik.
Padang,kaba12 — Kabupaten Agam tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat di Hotel ZHM Premiere, Kota Padang, Senin (24/6), yang dirangkum dalam acara peluncuran aplikasi E-Monev dan Buku QR Code PPID Sumatera Barat.
Acara yang diikuti oleh 18 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat ini dibuka Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kami berpesan pada seluruh pemerintah Kabupaten- Kota agar mengedepankan azas keterbukaan tentang penyelenggaraan pemerintahan,” kata Mahyeldi.
Disebutkan, penandatanganan Pakta Integritas oleh masing -masing kepala daerah Kabupaten-Kota merupakan bentuk komitmen bersama dalam transparansi yang akuntabel, temasuk dengan terobosan yang dilakukan Komisi Informasi (KI) yang meluncurkan aplikasi elektronik e-monev bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten – Kota di Sumatera Barat.
“Dalam penilaian hasil monitoring dan evaluasi ini juga akan ditetapkan kategori masing-masing Kabupaten/Kota yakni informatif, menuju informatif, kurang informatif, dan tidak informatif,” jelas Gubernur.
Sementara khusus dari Kabupaten, Agam penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten H. Edi Busti didampingi oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam.
Menurut H.Edi Busti, Kabupaten Agam dibawah kepemimpinan Bupati Dr.Andri Warman, bertekad menjadikan Agam sebagai Kabupaten Informatif, “kita berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih dan akuntabel dengan slogan terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien dan melayani,” ujarnya.
(HARMEN)