Kaba Pemko Bukittinggi

Jelang Ramadhan, Amil Zakat se-Kota Bukittinggi Ikuti Bimtek

Bukittinggi, KABA12.com — Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Amil Zakat se-Kota Bukittinggi, Senin (22/05).

Kasi Pembinaan Masyarakat Islam H. Zulfikar menyebutkan, sesuai Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No.02 tahun 2016, pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) harus di SK kan.

“Selama ini amil zakat di Bukittinggi bebas saja, tapi sekarang sudah ada Perbanas yang mengatur jadi harus di SK kan, sehingga UPZ  legal dan ada aturan yang melindungi,” ujar Zulfikar.

Dijelaskan, UPZ  akan melaksanakan tugas mengumpulkan zakat dari muzakki, baik zakat fitrah maupun zakat amal.

Tidak hanya itu, Unit Pengumpulan Zakat juga bertugas mendistribusikan zakat  sampai ke tangan Mustahik, lalu melaporkan ke BAZNAS kota Bukittinggi.

“Seorang amil harus tahu manajemen, administrasi dan hukum zakat, untuk itu perlu diberikan bimbingan,” tegasnya.

Zulfikar menyebutkan, zakat sangat berperan dalam pemberdayaan ekonomi ummat, “tujuan disyariatkan zakat bukan untuk ibadah semata, tapi juga ukhuwah sehingga tercipta kesejahteraan,” sebutnya.

Bimtek amil zakat  diikuti 20 UPZ dari sekolah dan masjid ini dengan materi mengenai reguasi dan aturan yang berkaitan dengan zakat dari pemateri ahli.

(Jaswit)

To Top