Kaba Pasaman

Jelang Pilwana Serentak, DPM- KPU Pasaman Jalin MoU

Pasaman, kaba12.com — Jelang Pemilihan Walinagari (Pilwana) serentak di kabupaten Pasaman, 7 November 2022 di 10 Nagari masing-masing Nagari Tanjuang Beringin, Sundata, Taruang-Taruang, Pintu Padang, Bahagia Padang Galugua, Sontang Cubadak, Sitombol Padang Galugua, Panti, Panti Selatan dan Panti Timur Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman jalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman.

MoU yang ditandatangani, merupakan tindak lanjut surat Sekab.Pasaman Nomor 414/449/DPM/ 2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Permintaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru untuk Pemiilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyatakan KPU Kabupaten Pasaman menyetujui permintaan data tersebut, dengan memperhatikan Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 388/TIK. 04-SD/01/KPU/IV/2021 tentang DPT untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Sesuai Surat Ketua KPU RI bahwa KPU Kabupaten Pasaman dalam memberikan data kepada pemerintah daerah khususnya dalam Pemilihan Kepala Desa atau Pemilihan Wali Nagari, agar mendukung Pemilihan ini dengan memberikan data, akan tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh KPU, pertama KPU harus menjaga kerahasiaan identitas masyarakat, dan kemudian dalam memberikan data KPU Kabupaten Pasaman juga harus berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari KPU Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Rodi Andermi.

Bagi KPU Kabupaten Pasaman, koordinasi dalam pra pelaksanaan Pilwana ini merupakan hal yang baik, dimana selain KPU Kabupaten Pasaman dapat membantu menyukseskan pelaksanaan Pilwana, melalui Pemilihan ini KPU Kabupaten Pasaman juga dapat melakukan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB).

Sementara Kepala DPM Kabupaten Pasaman, Fatrizon, SH, M.Si, diwakili Sekretaris DPM Pasaman, Lotfriedo Rama menyampaikan terimakasih atas persetujuan KPU terhadap penyerahan DPT terbaru dan menyatakan siap untuk menjaga kerahasian identitas masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam nota kesepahaman.

“ Kami berterimakasih atas dukungan KPU Pasaman, sehingga bisa semakin mendorong optimalnya persiapan jelang pelaksanaan Pilwana Serentak 2022 di Kabupaten Pasaman, November mendatang, sesui Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor :188.45/340/BUP-PAS/2022, “ ulas Lotfriedo Rama.

HARMEN

To Top