Lubukbasung, KABA12.com — Jelang Idul Adha 1440 H/2019, pasar ternak di Lubukbasung, Kabupaten Agam mulai diserbu pembeli.
Meskipun mengalami kenaikan harga, para pembeli berdatangan tidak hanya berasal dari Kabupaten Agam, namun juga dari berbagai wilayah di Sumatera Barat.
Kepala UPT RPH dan Pasar Ternak Abdul Ganif mengatakan, tercatat transaksi jual beli ternak mencapai 135 ekor.
“Diperkirakan uang yang beredar dari transaksi jual beli di pasar ternak mencapai 2,3 milyar rupiah”, ungkapnya.
Menurutnya, hal itu jauh meningkat dari hari biasa, dimana pada saat hari pasaran yang dibuka setiap hari minggu, jumlah hewan ternak yang terjual berkisar di angka 60-70 ekor.
“Hal ini disebabkan karena menjelang hari raya Idul Adha banyak masyarakat yang mempersiapkan diri melaksanakan kurban,” ulasnya.
Disamping itu, sebut Abdul Ganif harga jual ternak juga mengalami peningkatan sekitar 2-3 juta. Dimana sebelumnya, sapi pedaging biasa, untuk harga sistem taksiran dijual mulai Rp 17 juta, naik dari harga normal Rp 15 juta.
“Semua jenis sapi saat ini harganya naik seiring tingginya kebutuhan ternak sapi untuk keperluan kurban pada Idul Adha mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Isman Imran mengatakan, peningkatan transaksi jual beli ternak masih akan terjadi sampai mendekati hari H Idul Adha.
Namun demikian, pihaknya akan terus memantau untuk menjamin ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Agam. Termasuk memastikan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban dengan membentuk tim di lapangan yang bertugas memeriksa kelayakan hewan tersebut untuk dipotong pada Idul Adha.
“Tujuannya untuk menjamin keamanan, kesehatan dan kehalalan hewan kurban. Sehingga masyarakat terhindar dari resiko penyakit zoonosis, atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Isman mengatakan bahwa, Dinas Pertanian Kabupaten Agam akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan hewan yang dijadikan kurban pada Idul Adha. Sosialisasi ini melibatkan pemerintahan nagari dan pengurus mesjid.
“Penanganan hewan kurban harus memenuhi syarat ASUH, yaitu, Aman, Sehat, Utuh dan Halal”, jelas Isman.
(Jaswit)
