Jakarta, KABA12.com — Wacana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia masih menjadi buah bibir. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang mengkaji calon ibu kota baru pengganti Jakarta. Namun, walaupun belum ditetapkan, Palangka Raya, digadang-gadang akan menjdi salah satu kandidat untuk menjadi Ibu Kota Negara RI yang baru.
Akan tetapi, ada dua risiko bencana yang perlu dipertimbangkan sebelum memilih Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut sebagai ibu kota pengganti Jakarta. Risiko ini tercantum pada data potensi bencana yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya nomor 19 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018.
“Pertama, kebakaran akibat titik api pada lahan gambut kering yang terjadi di musim kemarau. Kedua, banjir yang terjadi pada musim hujan karena meluapnya arus Sungai Kahayan dan Sabangau” tulis RPJMD Palangka Raya 2013-2018, seperti dikutip detik.com.
Walaupun demikian, Pemkot Palangka Raya sudah mengantisipasi bencana itu dengan menyiapkan jalur evakuasi. Jika terjadi kebakaran, maka jalur evakuasi adalah ke daerah-daerah yang elevasi tanah lebih tinggi atau ke arah utara kota (Tangkiling dan sekitarnya).
Sementara jika terjadi banjir, maka jalur evakuasinya adalah ke daerah-daerah yang memiliki bangunan tinggi, seperti rumah sakit, gedung-gedung pemerintahan dan fasilitas sosial/umum yang berlantai dua atau lebih dan daerah yang terdekat.
Namun, posisi Palangka Raya saat ini masih calon ibu kota, dan proses kajian di Bappenas masih berlangsung.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, selain Palangka Raya, wilayah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur juga menjadi calon ibu kota baru.
“Ada tiga (wilayah). Di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Selatan (Kalsel),” terang Basuki saat menghadiri acara evaluasi mudik di Kantor Staf Presiden, Jakarta.
(Dany)