Lubukbasung, KABA12.com — Bupati Agam Indra Catri menyambut kunjungan tim penilai Kepala Daerah Pembina Terbaik dalam Pengelolaan Dana Desa/Nagari Tingkat Sumatera Barat Tahun 2017 yang diketuai Pamong Senior Basril Taher, Mantan Ketua PWI Basril Basyar, Heranof Firdaus Ketua PWI Sumbar, Wartawan Zulnadi, Guspen Khairul dan Jayus Effendi, di aula utama kantor Bupati Padangbaru Lubukbasung, Rabu (06/12).
Bupati Agam Indra Catri dalam ekspos yang dihadiri seluruh Walinagari, lembaga nagari, camat serta OPD, menyampaikan ucapan terima kasih dan kebanggaan atas kedatangan tim penilai.
“Ini merupakan sebuah prestasi dan kebanggaan bagi pemerintah kabupaten Agam, karena dinilai melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap nagari, terutama dalam mengelola dana desa atau nagari. Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Terkait dengan realisasi dana desa/nagari tiga tahun terakhir kata Indra Catri terus meningkat. Dari 86 persen di tahun 2015, naik menjadi 89 persen di tahun 2016 dan 90 ditahun 2017.
“Kunci dari realisasi itu terdapat pada enam strategi yang kita terapkan. Kita perkuat sumber daya manusia di perangkat nagari, membuat pedoman pelaksanaan, transpransi informasi pengelolaan, sepakat dalam perencanan, dikontrol penyaluran dan realisasi penggunaan, lalu diberi penghargaan dan sanksi atas capaian yang diperoleh,” papar Bupati.
Selain penerapan strategi tersebut, pihaknya juga telah membentuk produk hukum sebagai pedoman dalam pengelolaan dana desa/nagari. Seperti dikeluarkannya 40 Peraturan Bupati dan 4 petunjuk teknis.
“Atas capaian yang kita lakukan dalam pengelolaan dana desa/nagari kita optimis dan berharap bisa menjadi terbaik dan bisa menjadi contoh di Sumbar, bahkan di Indonesia,” harap Bupati Agam.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Kepala Daerah Pembina Terbaik Pengelolaan Dana Desa/Nagari Tingkat Sumatera Barat Tahun 2017, Basril Taher mengatakan transparansi pengelolaan dana desa menjadi topik bahasan di Indonesia. Karena pemerintahan presiden sekarang sangat mengandalkan pemerintahan desa/nagari untuk memajukan negara.
Namun hal tersebut menjadi kekhawatiran bersama, karena pada kenyataannya dari 74.000 desa/nagari di Indonesia, 900 diantaranya bermasalah dengan hukum berkaitan pengelolaan dana desa/nagari.
“Dari penilaian ini kita melihat bagaimana Bupati menghilangkan stigma kekhawatiran desa/nagari yang saat ini menjadi primadona dengan diberi anggaran dana yang besar, sehingga diperlukan pengawasan ekstra guna menghindari penyalahgunaan dan agar perangkat nagari jangan berurusan dengan pihak hukum karena persoalan penyalahgunaan dana desa ini,” sebutnya.
Disisi lain, Basril Taher menyampaikan, penilaian Kepala Daerah Pembina Terbaik dalam Pengelolaan Dana Desa/Nagari Tingkat Sumatera Barat Tahun 2017 ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dalam memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 yang dipusatkan di Sumbar.
Basril Taher menambahkan penilaian Bupati Agam merupakan penilain ke-9 yang telah dilakukan dari seluruh kepala daerah di Sumatera Barat. Ia berharap, adanya kekhawatiran akan lompatan dana desa yang dianggarkan pemerintah semakin tinggi ke desa/nagari, diharapkan adanya kerjasama dengan lembaga hukum sebagai pemeriksa.
(Jaswit)
