Agam

Implementasi Gerakan Nagari Madani, Tiga Kriteria Butuh Peranan PAI

Lubukbasung, KABA12.com — Dari tujuh kriteria Nagari Madani, terdapat tiga kriteria yang implementasinya sangat membutuhkan peranan penyuluh keagamaan.

Pertama, pendidikan formal seperti baca tulis al-qur’an, ke-dua menjadikan masjid/surau sebagai sentra sosial masyarakat dan ke-tiga memberikan perlindungan terhadap nagari.

Hal itu dijelaskan Kabag Kesra Syatria saat menyambut Tim penilai PAI provinsi yang melakukan verifikasi lapangan dan wawancara dengan tokoh masyarakat, serta santri yang dibina oleh dua orang penyuluh agama, Juriah dan Darno Efendi, yang masuk nominasi terbaik pada penilaian Penyuluh Agama Islam (PAI) Teladan tingkat Provinsi Sumbar 2019.

Menurut Syatria, gagasan yang dibangun Juriah dan Darno merupakan implementasi Gerakan Nagari Madani.

“Tiga poin tersebut menjadi tolak ukur kita untuk mengusulkan Juriah dan Darno untuk mewakili Agam ke tingkat provinsi,” terang Syatria.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai PAI Provinsi Sumbar, Thomas Febria mengatakan, kehadiran rombongan tim penilai ke Kabupaten Agam dalam rangka penilaian lapangan ke objek binaan.

“Kita ingin melihat sinkronisasi antara data yang diberikan dengan keadaan di lapangan sebenarnya. Karena, hal tersebut akan menentukan nilai dari penyuluh yang masuk nominasi,” katanya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan verifikasi lapangan, maka akan diambil satu daerah terbaik untuk mewakili Sumbar ke tingkat nasional pada Agustus mendatang.

(Virgo/*)

To Top