Lubuk Basung, KABA12.com — Hizburt Tahrir Indonesia (HTI) tidak terdaftar secara resmi di kabupaten Agam.
Walau demikian, Pemkab.Agam melalui Badan Kesbangpol Agam mencatat jumlah anggota dan aktivitas yang dilakukan.
Terkait dengan upaya pembubaran HTI oleh pemerintah, khusus Pemkab.Agam melalui Badan Kesbangpol Agam tidak melakukan langkah apapun secara administratif karena lembaga tersebut tidak terdaftar secara resmi.
Hal itu ditegaskan kepala Badan Kesbangpol Agam Rahman melalui Kabid.Kesbang Eka Basmira menjawab KABA12.com tentang keberadaan HTI di daerah ini dan sikap yang diambil pihaknya menyusul keputusan pembubaran HTI tersebut oleh pemerintah pusat.
Disebutkan Eka Basmira, sebagai OPD yang tupoksinya menangani organisasi Badan Kesbangpol Agam secara intensif melakukan pemantauan dan intens melakukan diskusi terkait dengan fenomena politik dan sosial yang terjadi.
Termasjk soal pembubaran HTI pihaknya sudah memantau perkembangan di lapangan,” secara resmi HTI di Agam tidak terdaaftar sehingga kita tidak bisa berkomentar secara admihistrasi, tapi kami sudah pantau reaksi dan perkembangan terkait masalah itu,” sebut Eka Basmira lagi.
Informasi yang diperoleh KABA12.com aktivitas berbagai organisasi yang bergerak secara nasional cukup banyak berkembang di kabupaten Agam, namun aktivitasnya terpantau dan menjalin kerjasama dengan baik.
(Harmen)