Kaba Terkini

HTI Kukuh Usung Khilafah di Indonesia

Jakarta, KABA12.com — Meski pemerintah telah mengeluarkan Perppu Ormas yang berpotensi mengancam eksistensi Hizbut Tahrir Indonesia, mereka tetap tidak akan mengganti ideologi termasuk konsep khilafah yang diusung organisasi tersebut.

Menurut Juru Bicara Hizbut Tahrir, Ismail Yusanto, tidak ada yang salah dengan kegiatan ormasnya selama ini. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Hizbut Tahrir pun dinilai Ismail tidak bertentangan dengan hukum di Indonesia.

“Dakwah Hizbut tahrir itu menyampaikan ajaran islam baik itu dengan nama akidah, syakhsiyah, dakwah, pun khilafah. Itu semua ajaran islam. Nah ajaran islam itu kan pasti baik,” kata Ismail seperti dikutip CNN Indonesia.

Sementara itu, HTI merupakan salah satu ormas yang paling terancam dengan terbitnya Perppu Ormas. Beberapa waktu lalu, pemerintah bahkan telah menyatakan rencana untuk membubarkan HTI karena dianggap mengusung ideologi bertentangan dengan Pancasila.

Ismail mengatakan pihaknya akan mengajukan uji materi terhadap Perppu Ormas yang baru dikeluarkan pemerintah kepada Mahkamah Konsitusi. Menurutnya, langkah itu merupakan upaya HTI untuk membela diri.

HTI juga menyesalkan sikap pemerintah yang selama ini seolah memojokkan Hizbut Tahrir. Padahal, disampaikan Ismail, pihaknya telah berulang kali mengajak pemerintah untuk membicarakan tentang antiPancasila yang selama ini dituduhkan kepada Hizbut Tahrir.

Ajakan itu tak disambut pemerintah. Ismail mengaku tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah.

“Jadi pemerintah sekarang itu sebetulnya berutang kepada Hizbut Tahrir untuk menunjukkan apa masalah itu. Itu enggak pernah. Cuma tudingan-tudingan saja lewat media massa,” kata Ismail.

(Dany)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top