Kaba DPRD Bukittinggi

Herman Sofyan dan Nur Hasra Dilantik Jadi Pimpinan Definitif DPRD Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD kota Bukittinggi gelar rapat paripurna istimewa, pelantikan pimpinan definitif DPRD Bukittinggi, Kamis (26/09).

Dari tiga unsur pimpinan, dua kursi telah ditetapkan, Herman Sofyan dari Gerindra sebagai Ketua DPRD Bukittinggi dan Nur Hasra dari PKS, sebagai Wakil Ketua.

Sedangkan satu kursi pimpinan lagi, masih menunggu keputusan dari partai demokrat.

Dua unsur pimpinan DPRD Bukittinggi itu, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, disaksikan langsung Walikota, Wakil Walikota, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, KPU, Bawaslu Bukittinggi dan sejumlah undangan lainnya di Gedung DPRD Bukittinggi.

Ketua DPRD Bukittinggi sementara, Asri Bakar, saat membuka rapat paripurna, menyampaikan, sejak pelantikan 7 Agustus 2019 lalu, 25 anggota DPRD resmi menyandang amanah masyarakat Bukittinggi untuk menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi. Selama 1,5 bulan, DPRD dipimpin oleh Ketua Dan Wakil Ketua Sementara.

“Alhamdulillah selama menjabat, kami pimpinan DPRD selalu berupaya menjalankan tugas dengan baik sesuai aturannya. Salah satunya memfasilitasi pembentukan enam fraksi di DPRD Bukittinggi. Fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi Demokrat, fraksi PAN, fraksi Karya Pembangunan dan fraksi Nasdem-PKB. Selain itu, pimpinan sementara juga memimpin rapat penyusunan tatib DPRD serta rapat pelantikan pimpinan definitif DPRD Bukittinggi,” ungkapnya.

Selanjutnya, dari hasil keputusan partai pemenang dan mendapat suara terbanyak pada pileg 2019, untuk Partai Gerindra, memutuskan, Herman Sofyan, ditetapkan menjadi Ketua DPRD Bukittinggi. Sementara, Beny Yusrial yang mendapat suara terbanyak pada pileg dan mantan Ketua DPRD Bukittinggi periode 2014-2019 lalu diamanahkan sebagai Ketua Fraksi Gerindra. Selanjutnya, PKS juga telah mengeluarkan keputusan, untuk Nur Hasra sebagai Wakil Ketua DPRD Bukittinggi. Sementara, satu kursi pimpinan lainnya, masih menunggu keputusan partai Demokrat.

Dari keputusan partai itu, Gubernur Sumbar, telah mengeluarkan SK untuk Herman Sofyan dan Nur Hasra, sebagai pimpinan definitif DPRD Bukittinggi periode 2019-2024. Kedua pimpinan DPRD ini dilantik dan diambil sumpahnya secara resmi hari ini.

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan, amanah harus dipertanggung -jawabkan dunia akhirat. DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah yang punya tanggung jawab besar kepada masyarakat. DPRD dan pemerintah, merupakan lembaga setara yang tidak bisa saling interfensi, namun harus saling mengisi dan mendukung untuk masyarakat dan kota Bukittinggi.

“Kami akan terus merangkai gagasan sesama anggota DPRD dan juga Pemko serta Forkopimda, Niniak Mamak, tokoh masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemerintah. Kita akan upayakan jalinan kerjasama yang harmonis,” ujarnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengucapkan selamat kepada Herman Sofyan dan Nur Hasra sebagai pimpinan DPRD Bukittinggi definitif serta 23 Anggota DPRD Bukittinggi lainnya, sebagai wakil rakyat kota Bukittinggi. Selain itu, wali kota juga berterima kasih kepada Asri Bakar, yang telah melaksanakan tugas, berkoordinasi dengan bauk dengan forkopimda dan masyarakat, selama menjabat sebagai Ketua DPRD sementara.

“Peran DPRD sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah, khususnya dalam fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Anggota DPRD tentu dituntut untuk memiliki kapasitias yang kuat dalam memahami dan menjalankan demokratisasi. Masih banyak tugas yang akan dilaksanakan dan cukup mendesak, terutama dalam penyusunan anggaran tahun 2020. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan komunikasi yang baik. Selamat dan sukses untuk DPRD Bukittinggi,” ungkap Ramlan.

Selanjutnya, Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menutup secara resmi rapat paripurna istimewa ini.

(Ophik)

To Top