Kaba DPRD Bukittinggi

Hantaran Perubahan RPJMD Dinilai ‘Kejar Tayang’

Bukittinggi, KABA12.com — Tujuh fraksi DPRD Bukittinggi, sampaikan pandangan umum atas hantara ranperda perubahan perda no 4 tahun 2016, tentang RPJMD 2016-2021. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna, di gedung DPRD, Rabu (11/10).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua, H. Trismon, dihadiri wakil walikota, Forkopimda, anggota dewan, sejumlah kepala OPD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Bukitttinggi, Beny Yusrial menjelaskan, beberapa masukan dan penilaian telah disampaikan seluruh fraksi di dewan. Namun beberapa diantaranya, merasa khawatir terkait waktu penghantaran dokumen rancangan perubahan perda tentang RPJMD tahun 2016-2021 ini terlalu mepet, sehingga pembahasannya pun akan kejar tayang.

“Hal ini tentunya akan berdampak pada waktu pembahasan yang relatif terbatas, mengingat saat ini masa sidang III sudah berjalan satu bulan lebih. Nantinya akan mempengaruhi kualitas kajian akademis materi dan substansi isi ranperda tersebut,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Beny, sejumlah fraksi di dewan juga menyampaikan kekhawatiran dengan baru disampaikannya perubahan RPJMD ini, akan berdampak pada kurang optimalnya pengukuran terhadap hubungan antara program dengan misi,  tujuan, sasaran, arah kebijakan dan strategi dalam rancangan dokumen perubahan RPJMD dimaksud.

“Namun demikian, DPRD juga sepakat untuk melakukan pembahasan terkait hantaran ini sesegera mungkin, agar dapat disinkronkan dengan pembahsan APBD 2018 nantinya,” ungkapnya.

Selanjutnya, paripurna akan dilanjutkan dengan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi tersebut.

 Dijadwalkan, paripurna dengan agenda itu akan dilaksanakan Jumat (13/10) mendatang.

(Ophik)

To Top