Bukittinggi, KABA12.com — Ratusan Guru dan Kepala Madrasah se-Kota Bukittinggi, mengikuti Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dan Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) di MAN 1 Bukittinggi. Kegiatan Asesmen tersebut berlangsung Sabtu (21/11), hingga Senin (23/11).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H. Gazali mengatakan, Asesmen yang dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Asesmen dibagi dalam tiga sesi, dimana sesi pertama mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 WIB. Sesi kedua dimulai pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 13.00 WIB. Untuk sesi tiga dimulai pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 WIB.
“Tujuan dari pelaksanaan Asesmen ini adalah untuk melihat gambaran sejauh mana kompetensi guru dan kepala madrasah. Hasil dari asesmen ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan jenis pembinaan profesional, serta sebagai bahan acuan kebijakan penentuan pengembangan profesi,” ujar Gazali.
Ia menambahkan, asesmen dilaksanakan juga untuk mengetahui sejauh mana kemampuan guru dan kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru mata pelajaran di kelas. Dari hasil yang didapatkan dalam asesmen ini bisa dilakukan pemetaan tentang kondisi para guru, kepala madrasah dan pengawas yang berada di lingkungan Kemenag Kota Bukittinggi.
Kepala Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir mengatakan, untuk membangun eksistensi dan martabat sebuah profesi diperlukan kualitas dari kemampuan yang dimiliki. Kualitas tersebut dapat diperoleh dari upaya pengembangan profesi secara berkelanjutan dan pengendalian yang dilaksanakan secara terus menerus dan tersistem.
“Untuk mendapatkan mutu atau kualitas pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat dilakukan melalui kegiatan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asestmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP). Kegiatan asesmen ini bermaksud untuk melakukan penilaian dan pengukuran terhadap profesionalitas Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah,” ujarnya.
Melalui asesmen yang dilaksanakan, diharapkan kepada semua guru, Kepala Madrasah serta Pengawas Madrasah dapat meningkatkan kompetensinya., karena kegiatan AKG,AKK dan AKP juga merupakan penilaian terhadap kompetensi dalam rangka pembinaan karakter, kepangkatan dan jabatan.
“Kegiatan Asesmen ini sangat penting demi proses meningkatkan kompetensi kedepannya sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen,” ungkap Kasmir.
(Ophik)
Bukittinggi, KABA12.com. Ratusan Guru dan Kepala Madrasah se-Kota Bukittinggi, mengikuti Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dan Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) di MAN 1 Bukittinggi. Kegiatan Asesmen tersebut berlangsung Sabtu (21/11), hingga Senin (23/11).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H. Gazali mengatakan, Asesmen yang dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Asesmen dibagi dalam tiga sesi, dimana sesi pertama mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 WIB. Sesi kedua dimulai pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 13.00 WIB. Untuk sesi tiga dimulai pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 WIB.
“Tujuan dari pelaksanaan Asesmen ini adalah untuk melihat gambaran sejauh mana kompetensi guru dan kepala madrasah. Hasil dari asesmen ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan jenis pembinaan profesional, serta sebagai bahan acuan kebijakan penentuan pengembangan profesi,” ujar Gazali.
Ia menambahkan, asesmen dilaksanakan juga untuk mengetahui sejauh mana kemampuan guru dan kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru mata pelajaran di kelas. Dari hasil yang didapatkan dalam asesmen ini bisa dilakukan pemetaan tentang kondisi para guru, kepala madrasah dan pengawas yang berada di lingkungan Kemenag Kota Bukittinggi.
Kepala Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir mengatakan, untuk membangun eksistensi dan martabat sebuah profesi diperlukan kualitas dari kemampuan yang dimiliki. Kualitas tersebut dapat diperoleh dari upaya pengembangan profesi secara berkelanjutan dan pengendalian yang dilaksanakan secara terus menerus dan tersistem.
“Untuk mendapatkan mutu atau kualitas pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat dilakukan melalui kegiatan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asestmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP). Kegiatan asesmen ini bermaksud untuk melakukan penilaian dan pengukuran terhadap profesionalitas Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah,” ujarnya.
Melalui asesmen yang dilaksanakan, diharapkan kepada semua guru, Kepala Madrasah serta Pengawas Madrasah dapat meningkatkan kompetensinya., karena kegiatan AKG,AKK dan AKP juga merupakan penilaian terhadap kompetensi dalam rangka pembinaan karakter, kepangkatan dan jabatan.
“Kegiatan Asesmen ini sangat penting demi proses meningkatkan kompetensi kedepannya sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen,” ungkap Kasmir.
(Ophik)