Hukum dan Kriminal

Geger di Palembayan, Dalam Tempo 3 Jam, Pembunuh Sadis Diringkus, AKP.Alwizi : Dendam Orangtua Dituduh Mencuri

Posted on

Palembayan,kaba12 — Gerak cepat pihak kepolisian di Polsek Palembayan dipujikan banyak pihak. Hal itu dibuktikan, hanya dalam tempo 3 jam, AL, (30), pelaku kasus pembunuhan terhadap nenek Jesica, (76) di Jorong Pasar Palembayan, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Palembayan, berhasil dibekuk tim khusus Polsek Palembayan tanpa perlawanan.

Pelaku berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin langsung Kapolsek Palembayan AKP.Alwizi,SH didampingi Waka Polsek Iptu Deddi Efendi, Kanit Reskrim Aiptu Adli Saputra,Kanitintelkam Aipda Doni Sal Putra, Ba Reskrim Brigadir Ardi Pratama dan Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Puar Brigadir Jefri Januardi.

Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang tergolong sadis dan mengerikan itu, dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Muari, melalui Kapolsek Palembayan AKP.Alwizi,SH menjawab kaba12, Selasa, (31/3/2026).

Dijelaskan, kasus pembunuhan yang diduga bermotif dendam itu, diduga dilalukan pelaku Selasa, (3/1/3/2026) menjelang subuh, sekitra pukul 04.30 WIB di Jorong Pasar Palembayan, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Palembayan.

Dijelaskan, pelaku AL,(30), warga Jorong Pasar Palembayan, Nagari Ampek Koto, Palembayan itu,Selasa menjelang subuh mendatangi rumah korban dan langsung menyekap Korban dan membanting korban ke jalan rabat beton depan rumah korban.

Tak puas melihat korban tak berdaya,pelaku AL kemudian membenturkan kepala bagian belakang korban sebanyak 2 kali ke jalan rabat beton tersebut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, “usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian membawa mayat korban ke belakang rumah dan langsung dikuburkan, “sebut Kapolsek Palembayan itu.

Ditambahkan AKP.Alwizi, pihak kepolisian yang mendapat laporan adanya kejadian itu, sekitar pukul 09.30 WIB Selasa pagi, melalui ponsel, langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan langsung melakukan penyelidikan serta berhadap mengidentifikasi pelaku, “tak kurang dari 3 jam, kita langsung meringkus pelaku dan diamankan di Mapolsek Palembayan, “jelasnya.

Menjawab kaba12, motif pelaku sehingga tega menghabisi nyawa nenek berusia 76 tahun itu, Kapolsek Palembayan itu menjelaskan, pelaku diduga dendam dan sakit hati, karena adanya pernyataan dari korban yang menyebut orangtua pelaku adalah pencuri, yang melakukan pencurian terhadap barang emas milik korban tahun 2016 lalu.

“Diduga sakit hati dan tidak terima orangtuanya dituduh mencuri, pelaku gelap mata dan tega menghabisi nyawa nenek Jesica dan menguburkan di belakang rumah milik korban, “jelas Kapolsek Palembayan itu lagi.

Kasus yang mendapat perhatian luas banyak pihak tersebut, termasuk kalangan pemerintah, dimana tim Badan Kesbangpol Agam dipimpin Rudi,S,Ip,MM, Kabid.Politik langsung terjun ke lokasi penemuan mayat termasuk pemerintah kecamatan dan nagari di Palembayan itu, saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Sementara saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Palembayan untuk penyidikan lebih lanjut, dan petugas sudah mengamankan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan tindakan sadis yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Sedang mayat korban nenek Jesica, setelah menjalani otopsi di RSUD Lubukbasung, dijadualkan akan dibawa ke rumah duka di Jorong Pasar Palembayan, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Palembayan untuk dikebumikan.

(HARMEN)

Populer

Exit mobile version