Kaba DPRD Bukittinggi

Fraksi PAN Minta Walikota Jelaskan Alasan Perubahan RTRW

Bukittinggi, KABA12.com — Fraksi PAN DPRD Bukittinggi dalam paripurna pemandangan umum fraksi, di gedung DPRD, Jumat (13/01) siang, mengungkapkan sejumlah pertanyaan terkait enam substansi yang disampaikan Walikota sebelumnya.

M. Nur Idris, SH, sebagai juru bicara fraksi menyampaikan, Walikota belum menjelaskan secara gamblang tujuan dan alasan dari perubahan RTRW ini. Hantaran yang disampaikan, tidak satupun yang menyatakan kejelasan dan masksud dari enam substansi itu.

“Kami dari PAN menilai, penyampaian Walikota belum memperlihatkan hasil dari pengkajian terhadap tata ruang dan realisasi pemanfaatan ruang. Kami belum bisa menangkap alasan dilakukannya perubahan,” tegasnya.

Dalam pemandangan umumnya tersebut, Fraksi PAN DPRD Bukittinggi, yang terdiri dari M. Nur Idris, SH, Fauzan Haviz, SE, MBA, MALS, dan M. Syafri Syam, mengingatkan agar Pemko bersama DPRD waspada dalam membuat produk hukum tata ruang. Karena perubahan perda RTRW, tentu akan berdampak hebat terhadap kemajuan kota dan kehidupan masyarakatnya.

“Meminteh sabalun anyuik, malantai sabalun lapuak, ingek ingek sabalun kanai. Siso sio nagari alah, sio sio hutang tumbuah, siang dicaliak caliak, malam didanga danga,” tutup M. Nur Idris.

(Ophik)

0Shares
To Top