Lubuk Basung, KABA12.com — Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Agam, pertanyakan realisasi pengadaan gedung pengujian kendaraan bermotor untuk di wilayah Agam Barat yang telah diusulkan kedua partai ini pada tahun anggaran sebelumnya.
Hal itu dilontarkan politisi Golkar AR.Yutinof saat menjadi juru bicara dari fraksi tersebut dalam paripurna di ruang sidang utama DPRD Agam, Kamis (20/04).
“Untuk wilayah Barat kabupaten Agam, fraksi partai Golkar-PBB pada tahun anggaran sebelumnya meminta dengan tegas agar pengadaan tanah, pembangunan gedung dan sarana prasarana pengujian kendaraan bermotor disegerakan namun tidak terlaksana, mohon penjelasan soal ini,” ujar Yutinof dalam paripurna.
Tidak hanya itu, fraksi Golkar – PBB juga mengingatkan agar gedung aset provinsi yang dimanfaatkan sebagai sarana alat uji kendaraan bermotor di Gadut dihibahkan pada Pemkab Agam.
Serta perda yang mengatur pengujian kendaraan bermotor dapat dikuatkan menjadi peraturan daerah.
“Kami sependapat dengan bupati agar segera dikuatkan atau ditetapkan perda yang mengatur tentang pengujian kendaraan bermotor mengingat hal itu sumber PAD,” ungkapnya.
Poin-poin tersebut disampaikan jubir fraksi partai Golkar-PBB dalam paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Agam terhadap nota penjelasan Bupati Agam mengenai tiga ranperda. Ranperda tentang pengelolaan program pembentukan peraturan daerah, ranperda perubahan kedua atas perda kabupaten Agam No.1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, dan ranperda tentang pencabutan perda kabupaten Agam No.9 tahun 2009 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Agam.
(Jaswit/Virgo)