DPRD Agam

Fraksi Gerindra DPRD Agam Dukung Tiga Ranperda

Lubuk Basung, KABA12.com — Fraksi Gerindra mendukung pembentukan ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Hal tersebut diungkapkan juru  bicara fraksi Gerindra, Novi Irwan dalam rapat peripurna di ruang sidang utama  DPRD Agam, Kamis (20/04).

Ketiga ranperda dibahas masing-masing  pengelolaan program pembentukan peraturan daerah, pencabutan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, dan pencabutan perda nomor 9 tahun 2009 tentang urudan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemkab Agam.

“Dalam pembentukan peraturan daerah yang sebelumnya disebut dengan program legislasi daerah, Agam sudah sepatutnya memiliki perda ini.

” Mengingat banyaknya hal yang harus diatur oleh daerah, maka kami mendukung pembentukan peraturan daerah  ini,” ungkap Novi Irwan.

Ditambahkan, fraksi Gerindra  mendukung terbentuknya ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Meski begitu pelaksanaan pemungutan retribusi harus diatur jelas, disosialisasikan dan dilaksanakan secara transparan.

“Adapun ranperda pencabutan perda nomor 9 tahun 2009 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Agam, kami memandang perda ini perlu diterbitkan agar pemerintahan di Kabupaten Agam bisa dijalankan dengan baik dan pelayanan terhadap masyarakat bisa terlaksana maksimal,” jelasnya.

(Virgo)

To Top