Kaba DPRD Bukittinggi

Fraksi di DPRD Sepakat Untuk Membahas 3 Ranperda

Bukittinggi, KABA12.com — Tujuh fraksi DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terkait tiga ranperda yang telah dihantarkan walikota di gedung DPRD, Kamis (02/11).

Seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi sepakat untuk melakukan pembahasan terkait ranperda pencabutan perda no 4 tahun 2008 tentang urusan pemerintah daerah, pencabutan perda no 3 tahun 2014 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran serta ranperda retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Seperti disampaikan Asril, SE mewakili fraksi Bukittinggi Hebat, yang mengungkapkan langkah pencabutan perda no 4 tahun 2008 tentang urusan pemerintah kota akan berdampak pada kepastian hukum di lingkungan daerah kota Bukittinggi.

Termasuk  hantaran ranperda pengujian kendaraan bermotor yang dinilai sebagai langkah baik untuk menertibkan penyedia jasa angkutan umum.

“Untuk ranperda pencabutan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, timbul pertanyaan, apakah pencabutan didasarkan potensi penerimaannya kecil atau atas dasar kebijakan nasional,” ujarnya seperti yang juga disampaikan fraksi Gerindra dan PAN.

Selain itu, untuk pencabutan ranperda retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran beberapa fraksi memberikan sejumlah permintaan.

 Seperti PKS, Demokrat, Golkar dan PPP yang berharap pemko untuk tetap melakukan identifikasi dan pengawasan secara intensif terhadap keberadaan alat pemadam kebakaran, walaupun nantinya tidak dipungut retribusi.

Ketua DPRD Beny Yusrial yang memimpin jalannya paripurna didampingi Wakil Ketua H. Trismon dan Yontrimansyah menjelaskan, setelah padangan fraksi ini, DPRD akan dengarkan jawaban walikota atas pandangan tersebut.

“Secara umum fraksi di DPRD setuju dilakukan pembahasan. Setiap fraksi juga mengajukan beberapa pertanyaan yang dapat dijawab oleh walikota dalam paripurna selanjutnya,” jelasnya.

Paripurna kali ini terasa sedikit berbeda dari biasanya. Rapat yang biasanya formal tersebut kali ini berubah jadi mimbar pembacaan puisi oleh juru bicara Fraksi PAN, M. Nur Idris yang membacakan puisi untuk korban kebakaran Pasar Atas, usai pembacaan pemandangan umum fraksi dengan puisi berjudul Mengeringkan Air Mata Dalam Bara karya Sulthan Indra Muhidin.

 Puisi tersebut menjadi sebuah bentuk duka DPRD atas musibah kebakaran Pasar Atas.

Paripurna ini dihadiri oleh wakil walikota, perwakilan Forkopimda, belasan anggota dewan, kepala OPD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan sejumlah undangan lainnya.

(Ophik)

0Shares
To Top