Lubukbasung, KABA12.com — Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Lubukbsung, yang terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsek, Ketua MUI, LKAAM, Bundo kanduang, beserta Ketua PKK Kecamatan, P2TP2A, HIMPAUDI dan seluruh Walinagari di daerah itu menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Nagari Layak Anak (Nalana) di Kecamatan Lubukbasung.
Hal itu dinyatakan dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama di aula kantor Kecamatan Lubukbasung usai kegiatan sosialisasi Kecamatan Layak Anak, Kamis (20/06).
Camat Lubukbasung, Harmezi mengatakan persoalan perlindungan terhadap anak merupakan tanggungjawab bersama, karena anak penerus bangsa.
“Kita harus memenuhi hak anak, terutama untuk pendidikan, memberikan asupan gizi yang baik, dan lingkungan yang ramah anak,” ujarnya.
Menurut Harmezi, beberapa program pemerintah daerah seperti Agam Menyemai merupakan salah satu modal dasar untuk memenuhi hak-hak anak.
Kemudian Agam Peduli, terutama terhadap peduli lingkungan. Banyak hak anak yang telah kita renggut, karena kita tidak menjaga lingkungan, buang sampah sembarangan, anak-anak tidak lagi bisa mandi di sungai, hal itu telah melanggar hak anak untuk bermain dan bersosialisasi, ulas Harmezi.
“Ini persoalan yang krusial yang terjadi di masyarakat. Ini tidak akan sanggup oleh walinagari dan walijorong saja. Ini butuh keseriusian kita bersama, menanggulangi persoalan sosial ditengah masyarakat ini,” tegas Camat Lubukbasung.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak Dinas Dalduk KB P2PA Agam, Asnidawati berharap, agar komitmen Forkopimca Lubukbasung ini benar-benar direalisasikn dengan baik.
“Kita mengharapkan ada tindak lanjut setelah penandatanganan komitmen ini. Kita berharap Lubukbasung jadi percontohan bagi kecamatan lain,” harap Asnidawati.
(Jaswit)