Lubukbasung, KABA12.com — DPRD Agam gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi tentang APBD Perubahan tahun 2017 di aula kantor BAPPEDA Lubukbasung, Kamis (28/09).
Tujuh fraksi DPRD Agam satu persatu menyampaikan pendapat akhirnya, termasuk Fraksi Partai Amanat Nasional.
Dalam pendapat akhir Fraksi PAN yang dibacakan Antonis, menyebutkan agar OPD memaksimalkan sisa waktu di penghujung tahun 2017 yang tinggal beberapa bulan untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang telah direncanankan.
“Mengingat waktu pelaksanaan anggaran lebih kurang tiga bulan lagi, fraksi PAN berharap kegiatan setiap OPD tidak ada yang tertunda karena berakibat pada meningkatnya silpa,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Antonis juga mengingatkan tindak lanjut APBD-P segera dilaksanakan karena sisa waktu makin sedikit.
Ditambahkan, kesepakatan dalam pembahasan antara DPRD dengan pemerintahan agar terlaksana dengan baik.
“Jangan sampai apa yang telah disepakati berubah. Hal itu demi menjaga komitmen pelaksanaan anggaran,” ulasnya.
Dalam nota persetujuan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah dapat dirincikan, jumlah pendapatan daerah setelah perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp 12.165.099.498,- atau 0,67 persen dari target semula.
Sementara untuk belanja terjadi peningkatan 1,69 persen atau sebesar Rp 24.687.425.392,-.
(Jaswit)