Kamang Magek, KABA12.com — Usai melantik penjabat walinagari persiapan Kamang Tangah Anam Suku, Bupati Agam Indra Catri juga melantik dan mengambil sumpah Ernaldi, S.Sos sebagai penjabat sementara nagari persiapan Pauh Kamang Mudiak di kecamatan Kamang Magek, Rabu (10/01).
Pengukuhan Kasi Ketertiban dan Keamanan kecamatan Kamang Magek itu sebagai penjabat sementara di nagari baru tersebut sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Bupati No. 37 tahun 2017. Nagari persiapan Pauh Kamang Mudiak merupakan pemekaran dari nagari induk Kamang Mudiak yang telah memiliki nomor register 06.15.2005.
Bupati Agam Indra Catri mengatakan, pelantikan nagari persiapan Pauh Kamang Mudiak ini merupakan peresmian ke-9 terhadap pemekaran nagari yang dilakukan Pemkab. Agam sejak akhir Desember 2017 lalu.
Disebutkan, dari 82 nagari yang ada di kabupaten Agam 23 nagari berpotensi untuk dimekarkan. Untuk itu Bupati berharap agar penjabat walinagari dapat merangkul seluruh masyarakat dan bersama-sama sepakat menjadikan nagari persiapan itu sebagai nagari defenitif secepatnya.
“Saya menenkankan, jangan sampai putik tidak menjadi buah. Pemekaran ini sangat penting untuk menegakkan aturan, kesejahteraan dan pelayanan terhadap masyarakat. Ingat kita juga masyarakat nagari madani,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan dari Bupati tersebut, AM. Dt. Maruhun tokoh masyarakat setempat juga telah menyatakan komitmen untuk bersama-sama dengan seluruh warga akan membantu penjabat walinagari yang baru saja dilantik mewujudkan nagari pemekaran Pauh Kamang Mudiak menjadi nagari defenitif.
“Kami sangat bersyukur pinta kami menjadi nagari terwujud. Kita akan bantu walinagari untuk mempersiapkan persyaratan menjadi nagari defenitif. Kami targetkan, tidak sampai salama orang manganduang, nagari kita sudah menjadi nagari defenitif,” harapnya.
Seperti nagari persiapan lainnya, nagari pemekaran Pauh Kamang Mudiak diberi waktu maksimal 3 tahun untuk melengkapi seluruh persyaratan untuk menjadi nagari defenitif.
(Jaswit)
