Pariwara DPRD Bukittinggi

Erman Safar-Marfendi Dilantik, DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Wako

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Kota Bukittinggi gelar rapat paripurna, penyampaian pidato wali kota, di Gedung DPRD, Sabtu (27/02). Paripurna ini, dilaksanakan setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi definitif telah dilantik oleh Gubernhr Sumbar.

Ketua DPRD Bukittinggi. Herman Sofyan, menjelaskan, DPRD memiliki kedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hubungan antara lembaga pemerintah daerah dan DPRD adalah hubungan kerja dengan kedudukan setara dan kemitraan.

“DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah dalam membentuk perda untuk kesejahteraan masyarakat. DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan,” jelasnya.

Fungsi pembentukan perda dilaksanakan dengan cara, menyusun program pembentukan perda bersama kepala daerah, membahas bersama kepala daerah dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan perda dan mengajukan usul rancangan perda.

Fungsi anggaran, diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan perda tentang APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan kepala daerah. Pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.

“Rapat paripurna ini diselenggarakan untuk memenuhi maksud SE Mendagri nomor 273/487/SJ, pada poin XI angka 2 yang menyatakan bagi Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur, Bupati / Wali Kota pada sidang paripurna di masing masing DPRD, setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama,” ungkap Herman Sofyan.

Ketua DPRD Bukittinggi, pada kesempatan itu, juha mengucapkan terima kasih kepada Plh Wali Kota yang telah bekerja beberapa hari terakhir. Selanjutnya, DPRD siap berkoordiansi sebagai mitra kerja pemerintah kota, setelah dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi.

“Selamat bertugas kepada Wali Kota Erman Safar dan Wakil Wali Kota Marfendi. Secara kolektif kolegial kami di DPRD siap untuk bersama pemerintah kota membangun kota Bukittinggi kedepannya dan merealisasikan visi misi yang akan tertuang dalam RPJMD Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, sebuah amanah yang kini ia pikul bersama Wawako Marfendi, merupakab tugas yang berat. Karena besarnya harapan masyarakat yang telah dititipkan, untuk menyelesaikan persoalan yang ada pada masyarakat apalagi situasi dan kondisi pandemi saat ini.

“Namun kami yakin, setiap persoalan pasti ada solusinya. Dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh jajaran pemerintah kota Bukittinggi, DPRD Kota Bukittinggi, forkopimda, serta seluruh komponen dan lapisan masyarakat lainnya, InsyaAllah seluruh persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Erman Safar.

Untuk menjawab harapan masyarakat, meningkatkan pembangunan serta pelayanan publik, Erman Safar juga mengajak DPRD untuk bergandengan tangan agar selalu bersinergi dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan keeajiabn masing masing, untuk menjamin optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan visi misi yang nantinya akan dijabarkan dalam RPJMD.

Dalam kesempatan itu, Erman Safar dan Marfendi, juga meminta maaf atas segala kesalahan selama masa kampanye dulu. Namun dengan berakhirnya seluruh tahapan pilkada, Erman Safar-Marfendi, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lagi terkotak-kotak dan terpecah belah.

“Kami mengajak mulai hari ini, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi pendukung salah satu calon kepala daerah pada pilkada yang lalu. Biduak lalu kiambang batawuik. Mari kita bersama berikhtiar tetap menghadirkan suasana persatuan dan kesatuan serta saling menghormati, tetap menghadirkan suasana silaturrahmi untuk menjadikan Bukittinggi hebat,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi, Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Kepala SKPD, Ketua KPU, Bawaslu dan sejumlah undangan lainnya.

(Ophik)

To Top