Hukum dan Kriminal

Dua Tahun Buron, Tersangka Kasus Pengadaan Steiger Sibolga Ditangkap di Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014 lalu, Deni Supriadi Laoli (27) yang merupakan tersangka kasus korupsi pada proyek pembangunan steiger di Binasi Kecamatan Sorkam pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tapanuli Tengah, tahun anggaran 2013 akhirnya ditangkap Tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Selasa (20/09) dini hari, di kawasan tangah jua Bukittinggi.

Tersangka telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejari Sibolga sejak tahun 2014 dan diduga merugikan Negara sebesar Rp 1.467.416.365 yang berperan sebagai rekanan penyedia barang dan jasa.

img-20160920-wa0013Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Alexander kepada KABA 12.com mengatakan, penangkapan tersangka ini dilakukan setelah Mahkamah Agung mendeteksi keberadaan tersangka yang berada di Bukittinggi. Pada Selasa 20 September 2016 dinihari sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku ditangkap ketika ke luar dari mobil bersama rekannya di kawasan Tangah Jua Bukittinggi.

“Tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi hanya membantu melakukan penangkapan, selanjutnya tersangka akan diserahkan ke Kejari Sibolga,” sambung Alexander.

(Debi Kurnia)

To Top