Bukittinggi, KABA12.com — Setelah bertugas selama dua bulan di Bukittinggi, satu regu Satuan Brimob Polda Sumbar Detasemen B Padang Panjang, mengakhiri tugasnya di Bukittinggi pada Kamis (13/07). Regu Brimob pamit menemui kepala daerah diterima Wakil Walikota Bukittinggi.
Komandan Regu, Didi, mengungkapkan bahwa selama bertugas dua bulan itu, ada sekitar 85 orang yang ditangkap karena ada kecurigaan unsur pidana.
Dari jumlah itu dua diantaranya diproses, karena terpenuhi unsur melanggar hukumnya.
“Semuanya sudah berada di tangan Polres Bukittinggi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Wakil Walikota, Irwandi mengucapkan terima kasih walau hanya dua bulan tapi keberadaan regu Brimob ini sangat membantu pengamanan di Bukittinggi.
“Meski tugas bantuan telah berakhir, tapi kami dari Pemko Bukittinggi tetap berharap Satuan Brimob tetap memantau Bukittinggi bekerjasama dan bekrkoordinasi dengan polres, karena kondisi kota masih belum seperti yang diharapkan. Masih banyak potensi gangguan di lapangan,” harapnya.
Tidak hanya harapan saja, namun wawako segera berkoordinasi dengan Polres Bukittinggi.
(Ophik)
