Kaba DPRD Bukittinggi

DPRD Undang APWS Tampung Aspirasi

Bukittinggi, KABA12.com — Puluhan perwakilan Aliansi Perjuangan Warga Stasiun (APWS) Bukittinggi kembali mendatangi kantor DPRD Bukittinggi, memenuhi undangan hearing dengan wakil rakyat terkait rencana reaktivasi kereta api di kota wisata, Jumat (19/05).

APWS disambut Ketua komisi III, Rusdi Nurman, beserta wakil ketua komisi III, Deddy Mowis dan anggota, Ibnu Asis,  Uneva Haryanto, Fauzan Hafiz, Sekwan, Hermansyah serta sejumlah staff sekretariat DPRD.

Dalam paparannya, perwakilan APWS, H. Chairunnas menjelaskan bahwa, warga stasiun berharap diskusi secara terbuka, kenapa Bukittinggi yang dilaksanakan terlebih dulu. Warga setuju untuk mengosongkan namun minta dispensasi waktu.

“Mengapa Bukittinggi dulu, logikanya kenapa tidak dalam proses pembangunan dari Padang Panjang menuju Bukittinggi dulu. Saat proses itu kami angsur mengosongkan lokasi. Kami bisa pastikan, jika bantalan rel sudah sampai di perbatasan kota, kawasan yang kami tempati akan kosong,” ujarnya.

Disisi lain, lanjutnya, masyarakat resah, pemko seperti lepas tangan. Kalau bisa kita diskusi juga dengan walikota langsung.

“Kami harap pemda ikut membantu mengusulkan penundaan atau mencarikan solusi lain, karena kami juga warga Bukittinggi,” harapnya.

Tercatat 200 KK yang menempati lahan PT. KAI di Bukittinggi saat ini. Tentu dibutuhkan waktu yang panjang agar proses pemindahan berlangsung lancar.

“Kami mempertegas sikap positif  memastikan pembangunan yang dilakukan hanya reaktivasi kereta api. Kami setuju untuk itu. Kami siap mengesongkannya namun tolong diberi waktu. Tapi kalau ada wacana diswastakan tentu harus ditinjau ulang,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rusdi Nurman atas nama DPRD  mengapresiasi upaya APWS yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak menimbulkan gejolak negatif.

Terkait aduan APWS, Rusdi Nurman menjelaskan, DPRD telah melakukan pertemuan dengan pemko dan PT. KAI  14 Mei lalu. Pertemuan tesebut melahirkan rekomendasi diantaranya pemko dan DPRD mendukung reaktivasi Padang – Bukittinggi dengan beberapa usulan dan lainnya.

“Terkait sosialisasi DPRD meminta PT. KAI meninjau kembali dan mengulur waktu terkait eksekusi yang sebelumnya ditetapkan 1 Agustus menjadi waktu yang tidak ditentukan. DPRD pun meminta jika lahan telah kosong tidak ada jeda waktu untuk pembangunan kembali rel kereta api agar tidak terjadi kesemrawutan dan merusak tata kota,” jelasnya yang diamini anggota DPRD lainnya.

Keempat, lanjut Rusdi, terkait pengembangan kawasan stasiun DPRD minta pihak terkait lakukan sosialisasi secara detail kepada masyarakat.

Selain itu wakil rakyat juga telah menyampaikan kepada PT. KAI bahwa warga terkena dampak siap mengosongkan lokasi dengan catatan, jalur kereta api jadi prioritas utama, bukan bangunan lainnya. Rekomendasi itu telah disampaikan pada PT. KAI dan menunggu tanggapan dari yang terkait.

Dari pertemuan kali ini, anggota DPRD komitmen untuk bersama masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini. Sejumlah keluhan dan kekhawatiran warga stasiun ditampung dan akan segera dibahas kembali bersama pihak terkait.

(Ophik)

To Top