Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRD Agam, Padang Baru, Lubukbasung, Rabu, (7/8).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran yang dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Agam, para Kepala OPD Pemkab.Agam dan undangan lainnya.

Dalam sidang paripurna tersebut,7 fraksi DPRD Agam masing-masing Fraksi PAN, Fraksi PBB Hanura Berkarya, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dengan berbagai masukan dan saran.
Beberapa catatan, masukan dan saran yang disampaikan terutama untuk penyempurnaan APBD Perubahan 2024, dimana ke tujuh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam.

Persetujuan ke 7 fraksi itu, ditandai Hal dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan yang dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Agam yang ditandatangani langsung oleh Bupati Agam Dr. Andri Warman dengan pimpinan DPRD Agam, yaitu Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, dan Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran.
Dalam sambutannya, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengatakan, APBD-P tahun 2024 yang telah disetujui ini, akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi, “hasil evaluasi tersebut akan kita tindaklanjuti melalui penyempurnaan terhadap APBD perubahan tahun 2024 dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Secara khusus Bupati Agam itu menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD karena telah berkomitmen untuk menyelesaikan dengan segera perubahan APBD kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024 mulai dari menggambarkan, membahas sampai dengan penetapan.
Menurutnya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan ini sangat penting untuk mengakomodir berbagai perubahan yang terjadi selama kurun waktu tahun berjalan dan adanya pergeseran pergeseran anggaran yang mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan.

“Terkait dengan catatan, masukan dan saran yang disampaikan oleh masing -masing fraksi, akan kami perhatikan dengan sungguh -sungguh demi kesempurnaan rancangan Perubahan APBD Agam tahun 2024,” ujarnya.
Bupati Agam itu menegaskan, pada seluruh Kepala OPD agar segera menyusun langkah-langkah pelaksanaan program dan kegiatan, sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Perubahan APBD tahun 2024, ” manajemen kegiatan perlu dirancang dengan baik dan cepat, untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
(HARMEN)