Kaba DPRD Bukittinggi

DPRD Minta Gaji Tenaga Honorer Dinaikkan

Bukittinggi, KABA12.com — Ketua  Komisi I DPRD  Bukittinggi, M. Nur Idris menilai, gaji tenaga honorer tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang diberikan.

Walaupun ia melihat besaran gaji masih di bawah  Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Sumatera Barat yakni sekitar Rp 1,9 juta, namun ada beberapa tenaga honorer di jajaran pendidikan masih ada yang menerima sekitar 450 ribu – 600 ribu per bulan. Sementara UMR provinsi Sumatera Barat menetapkan sebesar Rp 1.949.248,-.

Dari pengamatannya, M. Nur Idris mengaku simpatik, tenaga dan waktu tenaga honorer lebih banyak digunakan pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dibanding tenaga dan waktu Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang mempunyai gaji per bulan dengan beberapa tunjangan. Ia juga prihatin dalam penetapan gaji ini belum memperhatikan rasa keadilan, dimana gaji honorer  yang mengabdi bertahun-tahun disamakan dengan honorer baru.

“Kami perhatikan gaji honorer yang bekerja lima tahun lebih mengabdi sama saja besarnya dengan honorer yang baru satu tahun mengabdi. Padahal selama ini tenaga dan waktu mereka banyak digunakan OPD ,” terang M. Nur Idris di ruang kerja Komisi I DPRD Bukittinggi, Selasa (19/09).

Untuk itu, dalam pengajuan usulan penambahan gaji honorer di APBD 2018 nanti, lanjut politisi PAN ini, disamping akan mengusulkan kenaikan gaji honorer minimal menjadi Rp 2,25 juta juga diusulkan bahwa pemberian besaran gaji honorer memperhatikan masa pengabdian sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer.

Ia juga mengaku  pada APBD Perubahan 2017 lalu, pemko sudah mengusulkan kenaikan menjadi 2,1 juta, namun kami akan usulkan minimal Rp 2,2 juta per bulan.

 “Ini bentuk penghargaan atas pengabdian kepada tenaga honorer. Kalau pun dinaikan menjadi Rp 2,1 juta seperti yang diusulkan pemko dan diusulkan DPRD nanti menjadi minimal Rp 2,2 juta akan menambah anggaran sekitar Rp 700-800 juta, tidak sampai Rp.1 miliar,” ujarnya.

Menurut M. Nur Idris,  data yang diperoleh dari bidang kepegawaian,

tenaga honorer di Bukittinggi berjumlah sekitar 762 orang yang terdiri dari pegawai harian, pegawai harian lepas, pegawai kontrak dan pegawai kontrak kegiatan di beberapa OPD dan sekolah.

Menyinggung nasib tenaga honorer yang sudah bekerja sekian lama, Ia berharap kepada walikota untuk memberikan perhatian khusus.

 Walaupun mereka tidak diangkat menjadi PNS, tapi setidaknya tenaga honorer yang sudah lama tersebut harus mendapatkan gaji lebih diatas UMR atau sekitar Rp 2,5 juta,”apalagi mereka sudah ada SK walikota dan jumlahnya tidak banyak,” harapnya.

(Ophik)

To Top