Kaba Pemko Bukittinggi

DPRD dan Pemko Susun Strategi Relokasi Kera Ngarai

Bukittinggi, KABA12.com — Dampak masuknya kawanan kera ke dalam kota Bukittinggi, menjadi perbincangan hangat masyarakat.

DPRD Bukittinggi bersama pemko , langsung membahas persoalan itu dalam rapat internal, dengan memikirkan untuk relokasi hewan liar itu.

Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi Asril didampingi Edison Katik Basa menyebutkan, saat rapat Banggar bersama TAPD kota Bukittinggi, sepakat melakukan relokasi kera untuk antisipasi menjarahnya kera kera itu ke perumahan penduduk. Sehingga kera dapat merusak kenyamanan pengunjung karena diprediksi populasi kera ini dari tahun ke tahun terus meningkat.

“Ada dua opsi untuk merelokasi kera kera Ngarai Sianok itu. Pertama dengan jalan memusnahkan kera kera itu dan kedua diberdayakan. Dari hasil kesepakatan, maka kera kera Ngarai itu harus diberdayakan untuk mendukung kota Bukittringgi sebagai kota wisata,” ujar Asril.

DPRD meminta kepada SKPD terkait bekerjasama dengan BKSDA untuk mencari tempat relokasi kera tersebut. Kemudian, di relokasi nantinya harus dicuupkan makananya.

“Dengan direlokasinya kera kera Ngarai itu disatu tempat dan diberi makan secukupnya, maka kera kera itu akan beranak pinak dan berkembang di kawasan tersebut. Bahkan kawasan itu bisa pula untuk dijadikan objek wisata baru nantinya. Untuk relokasi itu, kita minta kepada OPD terkait membuat perencanaan dan progresnya. DPRD siap menganggarkan tahun 2019 mendatang ,” tambah politisi dari partai Nasdem itu.

Sementara itu, Edison Katik Basa Anggota DPRD dari Fraksi Golkar mengaku, persoalan kera Ngarai ini sudah pernah dibicarakan dengan pemerintah kota Bukittinggi setahun lalu. Namun belum ada tindaklanjutnya. “Sekarang kita kembali membicarakannya dengan Pemko Bukittinggi, sebab relokasi kera ini sangat dibutuhkan untuk kenyamanan dan keamanan warga serta pengunhung kota Bukittinggi,” tambah Edison Katik Basa.

Terpisah Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bukittinggi, Erwin Umar mengatakan, untuk permasalahan kera di Nagarai Sianok, pemerintah daerah telah membuat program kegiatan seperti fasilitasi makanan kera itu tiap hari, supaya kera itu tidak mengganggu masyarakat.

Kemudian program relokasi yang bekerjasama dengan BKSDA Provinsi yang rencananya akan dilakukan pada 2019.

“Bahkan untuk relokasi kera ini anggarannya sudah diajukan pada APBD 2019. Untuk relokasi sudah menjadi kewenangan BKSDA provinsi, termasuk lokasi dari relokasi tersebut,” kata Erwin Umar.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi Melwizardi, melalui Kabid Perikanan, Peternakan dan Keswan Ahmad Fauzi mengatakan, untuk permasalahan kera ini pihaknya telah mengirim surat kepada BKSDA Sumbar pada Juli 2018 lalu, dan pihak BKSDA Sumbar juga telah membalas surat tersebut. Dimana inti dari surat itu, pihak BKSDA membutuhkan kajian atau riset tentang kera kera Ngarai Sianok itu, termasuk kajian populasinya.

(Ophik)

0Shares
To Top