Kaba DPRD Bukittinggi
DPRD Beri Sejumlah Saran Terkait R-APBD 2019 dan 4 Ranperda Lainnya
Bukittinggi, KABA12.com — Seluruh Fraksi di DPRD kota Bukittinggi, memberikan pemandangan umum terhadap R-APBD 2019 yang telah dihantarkan Walikota dalam paripurna sebelumnya. Pemandangan umum fraksi tersebut, disampaikan para wakil rakyat di parlemen Bukittinggi dalam dapat parirpurna di Gedung DPRD, Kamis (11/10).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua H. Trismon dan Yontrimansyah. Hadir Wakil Walikota Bukittinggi, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah, KPU, BUMN, BUMD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, setelah dihantarkan oleh Walikota, masing-masing fraksi di DPRD, menyampaikan pemandangan umum atas lima ranperda itu. Secara garis besar seluruh fraksi mendukung hadirnya kelima ranperda tersebut dan memberikan sejumlah pertanyaan kepada pemerintah kota.
“Kelima ranperda itu, Ranperda tentang APBD Kota Bukittinggi tahun 2019. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2006 tentang RPJPD Kota Bukittinggi tahun 2006-2025 serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga,” paparnya.
Lebih lanjut, Beny Yusrial, menyampaikan, terkait R-APBD 2019, fraksi di DPRD, Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, PKS, Golkar dan Fraksi Gabungan, memberikan beberapa pertanyaan dan masukan. Diantaranya, permintaan kepada pemerintah daerah untuk mematangkan perencanaan dan penyusunan APBD, kebijakan mengenai belanja daerah harus disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah.
“Selain itu, juga disampaikan permintaan terkait belanja yang harus dapat diarahkan kepada kegiatan yang mendukung prioritas pembangunan yang berkiatan langsung dengan hajat hidup masyarakat banyak. Proyeksi pendapatan daerah, juga harus dilakukan prognosis yang tepat dan akurat,” jelasnya.
Dalam pemandangan umum itu, juga disampaikan pertanyaan terkait pendapatan apakah audah mengacu pada potensi daerah. Beberapa fraksi juga mengharapkan, pemerintah daerah harus dapat mewujudkan efisiensi anggaran, mengintensifkan potensi penerimaan PAD dan juga melakukan bimbingan teknis terhadap petugas serta penyuluh, untuk mengintensifkan pendataan dan peremajaan data terkait pajak retribusi.
“Untuk empat ranperda lainnya, fraksi di dewan juga memberikan sejumlah masukan, sebagai kontribusi pemikiran bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembahasan bersama DPRD Bukittinggi,” ujarnya.
(Ophik)