Marga Indra : Masyarakat Harus Prioritas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam akhirnya menyetujui dan mensahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perlindungan dan kesejahteraan sosial (PKS) karena dinilai sebagai bagian penting dari upaya merealisasikan program pembangunan yang dikerangka selama ini.
Dukungan seluruh fraksi untuk Perda PKS ini, disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Agam di aula utama dewan, Selasa(14/3) dipimpin ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi para wakil ketua, dihadiri wakil bupati Agam Trinda Farhan Satria, anggota DPRD dari 7 fraksi yang ada, sekda Agam Martias Wanto, sejumlah Kepala OPD dan unsur Forkopimda Agam.
Khusus Perda PKS, mayoritas fraksi memberi dukungan, mengingat masalah sosial dan kesejahteraan masyarakat menjadi catatan penting dalam memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah, “ masyarakat harus menjadi prioritas, apalagi masalah kesejahteraan, “ tegas ketua DPRD Agam Marga Indra Putra.
Ditegaskan, kesejahteraan masyarakat dan beragam masalah menjadi akar dari ragam persoalan yang muncul yang memicu ketidakstabilan dalam pembangunan,” kami sepakat, kesejahteraan masyarakat dan masalah sosial, jadi menjadi perhatian serius, “ ulas Marga lagi.- (adv).
Perda LPPL SAM FM Ditolak Dewan
Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio SAM FM milik pemerintah ditolak empat fraksi DPRD Agam karena beragam pertimbangan.
Mayoritas fraksi tidak menyetujui ranperda tersebut dijadikan sebagai peraturan daerah, dengan beragam catatan, termasuk dinilai belum optimalnya program dan langkah yang disiapkan pemerintah untuk memaksimalkan peran LPPL Radio SAM FM untuk kepentingan publik.
Beberapa catatan yang mengapung dari jurubicara faksi DPRD Agam, khusus Ranperda LPPL Radio SAM FM tersebut, menegaskan perlu dilakukan kajian ulang, khususnya dampak dan efektivitasnya pada masyarakat, pasalnya peran media harus optimal, namun harus dijalankan secara profeisonal apalagi saat ini, dunia tekhnologi yang semakin canggih dan terus bergerak maju, “kami berharap ranperda itu, bisa dikaji ulang ,” ungkap Ali Fuadi, jurubicara fraksi PAN.
Catatan senada disampaikan jurubicara fraksi Demokrat, Hanura-Nasdem,dan fraksi PPP, yang menilai LPPL Radio SAM FM belum efektif dalam memacu harapan kemajuan informasi seperti yang selama ini diharapkan masyarakat.
Harapan senada disampaikan jurubicara fraksi PKS, Gerindra dan Golkar yang menyetujui ranperda LPPL Radio SAM FM dijadikan peraturan daerah, namun berharap dilakukan koreksi dan kajian lebih detail agar peran lembaga penyiaran itu optimal.(adv)
Gerindra Harap Dua Ranperda Dievaluasi
Fraksi Gerindra DPRD Agam setujui ranperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan ranperda pembentukan LPPL Radio SAM FM, namun diharapkan kedua ranperda tersebut diperbaiki dan dievaluasi untuk lebih memaksimalkan kontribusinya untuk masyarakat luas.
Juru bicara fraksi Gerindra, Novi Irwan menyebtukan,kedua ranperda itu bisa dilaksanakan secara maksimal, beberapa kesalahan, segera diperbaiki.” Kekurangan yang ada, diharapkan segera diperbaiki baik dalam kajian,perencanaan, aturan maupun teknis pelaksanaan,” harapnya. (adv)
Fraksi PAN : PKS Layak
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Agam menilai, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) layak dijadikan peraturan daerah, karena masalah kesejahteraan sosial menjadi acuan mendasar berbangsa, bahkan sesuai dengan komitmen partai PAN.
Juru bicara fraksi PAN, Ali Fuadi Dt. Muncak menegaskan, masalah kesejahteraan dan sosial menjadi catatan penting yang harus dikawal bersama, ” Tidak dipungkiri masyarakat sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah agar kesejahteraan sosial betul-betul berwujud nyata,” jelas Ali Fuadi.
Ditegaskan fraksi PAN, akan mengawal khusus masalah kesejahteraan sosial tersebut, mengingat masalah sosial berkaitan erat dengan target pembangunan dan kemajuan,” kita berharap, hal itu menjadi perhatian khusus, “tambah Ali Fuadi.- (adv)
Fraksi PKS : LPPL Radio SAM FM Penting
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam, menilai rancangan peraturan daerah (ranperda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Agam Maimbau (SAM) FM akan membangun masyarakat yang komunikatif dan terarah.
Juru bicara fraksi PKS, Masrizal, menegaskan LPPL Radio SAM FM penting untuk mendorong informasi aktual yang dilakukan pemerintahan di daerah, karena radio masih sangat didominasi warga untuk menerima informasi.
“Keinginan kuat pemerintah untuk membangun komunikasi dan informasi yang baik dan lebih luas melalui radio SAM FM, akan berdampak yang positif, karena akan membangun masyarakat yang komunikatif, secara terarah,” ulasnya.
Hal tersebut sejalan dengan penjelasan Bupati Agam Indra Catri pada paripurna sebelumnya, yang menyatakan, keberadaan radio saat ini masih relevan, karena radio memiliki keunggulan dari segi karakteristiknya, murah, waktu transmisi tidak terbatas, suara, musik dan tidak memerlukan perhatian khusus.- ( adv )
Fraksi Nasdem Hanura: Tidak Efektif Dan Efesien
Fraksi Nasdem Hanura menilai ranperda LPPL Radio SAM FM tidak efektif dan efisien untuk kepentingan publik. Hal itu perlu kajian lebih komprehensif sehingga bisa memberi efek positif bagi kegiatan masyarakat secara umum.
Seperti disampaikan juru bicara fraksi Nasdem Hanura, Zul Ikhsan, ranperda itu perlu dikaji ulang dan dipertimbangan, mengingat saat ini media komunikasi dan informasi sangat berkembang pesat dan makin canggih jauh melebihi radio.
“Kami dari fraksi Nasden Hanura berpendapat yang didasari tingkat efektifitas penggunaan radio, efesiensi dan pemeliharaan untuk jangka panjang akan meningkatkan belanja daerah dari segi gaji dan biaya pemeliharaan lainnya,” jelas Zul Ikhsan. (adv ).
Fraksi PPP : PKS Harus Merata
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Agam mengingatkatkan program kesejahteraan masyarakat harus merata untuk seluruh unsur sesuai dengan target pengembangan kesejahteraan sosial yang merata di seluruh pelosok.
Seperti disampaikan juru bicara fraksi PPP Irfawaldi, OPD penyelenggara urusan bidang kependudukan harus bekerja maksimal, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial betul-betul dilakukan secara proporsional, tepat sasaran, terpadu dan harus merata, sehingga dapat membantu masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. adv
Fraksi Demokrat: Jangkauan Radio SAM FM Rendah
Fraksi Demokrat mengungkapkan, ranperda LPPL radio SAM FM tidak disetujui karena belum bisa menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Agam. Pemkab Agam juga belum menjelaskan anggaran dan jumlah masyarakat yang menggunakan radio.
Seperti diungkap juru bicara fraksi Demokrat, Fauzi, yang berharap Pemkab Agam melakukan kajian komprehensif, melengkapi data jumlah masyarakat Agam yang menggunakan radio dan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menjangkau seluruh wilayah Agam.
“ Kita berharap, produk hukum dan alokasi anggaran yang dimanfaatkan betul-betul memberi efek positif terhadap masyarakat, termasuk keberadaan radio SAM FM, “ tegas Fauzi.- adv
Golkar Minta Dua Perda Dijalankan Maksimal
Fraksi Golkar- PBB berharap, dua ranperda yang diajuakan untuk disahkan menjadi peraturan daeran (Perda) dapat dijalankan maksimal, mengingat target produk hukum dan komitmen bersama DPRD dan Pemkab Agam sepenuhnya untuk masyarakat.
Seperti disampaikan Arman J.Piliang, juru bicara fraksi Golkar-PBB, yang mengaku mengapresiasi serta memberikan penghargaan tinggi atas perhatian besar terhadap perwujudan tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap, dua lembaga ini dapat melaksanakan tugas konstitusi masing-masing dan kedua ranperda ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Arman. (adv)
(Harmen/Virgo/Jaswit)