Agam

DPRD Agam Respon Pemekaran Nagari Silareh Aia

Palembayan, KABA12.com — Pemekaran Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan makin intensif dilakukan. Panitia pemekaran makin pro aktif mempersiapkan berbagai aspek tetkait dengan pemekaran tersebut. Seperti terlihat saat rapat pemekaran Minggu,(11/12) di SMP 6 Palembayan.

img-20161212-wa0034Bahkan Jondra Marjaya anggota DPRD Agam dari dapil Kecamatan IV Nagari dan Kecamatan Palembayan ikut menghadiri rapat tersebut bersama Ketua Bamus Rabuman Dt Jeloanso, Syafrizal Dt Majo Lelo dari tokoh Masyarakat ,Ninik Mamak nan 18 Rajo Balimo Koto Gadang Tapian Kandih serta pemuda dan unsur masyarakat.

Menurut Jondra Marjaya didampingi Adji, Humas DPRD Agam, rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari rapat 27 Oktober 2016 yang dihadiri Camat Palembayan Aryati dan telah melahirkan persetujuan bersama untuk pemekaran .

Untuk proses pemekaran telah dilakukan berbagai tahapan termasuk sosialisasi kepada masyarakat oleh Badan Musyawarah ( Bamus),” masyarakat memberi dukungan penuh, termasuk kalangan perantau,” sebut Jontra Marjaya.

Pemekaran nagari itu sebut Jontra Marjaya, selain untuk memberi kemudahan pelayanan terhadap masyarakat juga untuk memfokuskan beragam pembangunan nagari sehingga upaya untuk mendorong kemajuan kesejahteraan masyarakat bisa terealsasi.

Rapat pemekaran nagari yang dihadiri Ninik Mamak nan 18 Rajo Balimo Koto Gadang Tapian Kandih, untuk menyepakati batas-batas wilayah antara wilayah Padang Koto Gadang dan Tapian Kadih, karena pemekaran harus berdasarkan kesepakatan semua elemen yang ada di nagari diatur UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Kita berharap aspirasi masyarakat setempat bisa segera direalisasikan mengingat semua unsur yang ada dalam masyarakat sudah memberi dukungan, kami merespon positif hal itu,” sebut Jontra Marjaya.

Program pemekaran di kabupaten Agam beberapa waktu belakangan, semakin intensif dilakukan masyarakat mayoritas di sejumlah nagari di kabupaten Agam.

(Harmen)

To Top