DPRD Agam

DPRD Agam Gelar Paripurna, Tutup Masa Sidang 2025, Buka Masa Sidang 2026

Posted on

Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam gelar sidang paripurna dengan materi usata penutupan masa sidang tahun 2025 dan pembukaan masa persidangan tahun 2026 di ruang sidang utama gedung dewan, Senin, (29/12).

Sidang paripurna yang dipimpin H.Ilham,LC,MA, didampingi para wakil ketua masing-masing Henrizal, Muhammad Risman dan Aderia itu, dihadiri Bupati Agam, para anggota DPRD Agam, para kepala OPD Pemkba.Agam dan unsur Forkopimda Agam.

Dalam laporannya, plt. Sekretaris DPRD Yunilson menyampaikan, penyusunan laporan masa persidangan DPRD Agam tahun 2025 yang memuat tentang kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Agam berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Agam.

Dijelaskan, dalam masa sidang tahun 2025, pimpinan dan anggota DPRD Agam telah melakukan berbagai agenda kegiatan dalam menyelenggarakan pemerintahan diantaranya, rapat-rapat kerja alat kelengkapan komisi dan non komisi, rapat fraksi, rapat pimpinan, rapat paripurna, rapat Bamus, kunjungan kerja dan bimbingan teknis.

“Selama tahun 2025, sebanyak 35 rapat kerja yang dilakukan Komisi 1 sampai komisi IV. Sedangkan non komisi sebanyak 28 kali rapat kerja,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan, pelaksanaan hak dan kewajiban pada tahun 2025, anggota dewan sudah melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan dikoordinasikan dan dibahas dengan pemerintah daerah agar untuk ditampung dalam program pemerintah.

Selanjutnya, terkait Ranperda yang berasal dari DPRD dan pemerintah daerah setelah dilakukan kajian dan pembahasan oleh Bapemperda, maka ditetapkannya sebanyak 21 Ranperda

“Secara umum pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewajiban DPRD pasa masa sidang 2025 sudah dilaksanakan dengan baik dan akan menjadi bagian dalam buku laporan kinerja DPRD Agam pada akhir masa jabatan keanggotaan DPRD Agam,” jelasnya.

(HARMEN)

Populer

Exit mobile version