Lubuk Basung, KABA12.com — DPRD Agam apresiasi tindakan tegas yang dilakukan Pemda Agam dalam penertiban judi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra. Tindakan sigap Tim Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D) yang dibentuk pemerintah patut diapresiasi, pasalnya dalam 3 bulan belakangan puluhan mesin judi jenis jackpot berhasil disita.
“Diharapkan ada tindakan tegas terhadap penyelenggara dan pemain judi, seterusnya diperlukan dukungan penuh untuk langkah-langkah selanjutnya, termasuk tindakan politik dan hukum yang diperlukan agar daerah itu bebas dari maksiat,” ujarnya Selasa ,(01/08).
Disisi lain Kasat Pol PP Damkar Agam, Dandi Pribadi menerangkan, sebanyak 37 unit mesin judi jenis jackpot beserta sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan melalui razia yang dilakukan Tim Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D) Agam.
“Dalam tiga bulan terakhir SKP2D Agam sudah mengamankan 37 unit jackpot beserta barang bukti lainnya, seluruhnya sudah diserahkan kepada Polres Agam, sekaligus 3 orang pengelolanya yang ikut terjaring saat razia digelar, saat ini kasus tersebut sedang diproses,” jelasnya.
37 unit mesin jackpot itu diamankan di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara dan Ampek Nagari.
Ia menghimbau masyarakat menjauhi tempat perjudian, baik jackpot ataupun jenis lainnya.
Peran pemerintah kecamatan, nagari niniak mamak serta tokoh masyarakat penting dalam mengawasi generasi muda agar tidak terjangkit penyakit masyarakat.
(Johan)
