Bukittinggi, KABA12.com — MR (26), seorang dokter gigi yang sempat terjaring Satpol PP Bukittinggi, Selasa (20/02) lalu karena diduga berbuat mesum dalam mobil di daerah Belakang Balok, berikan klarifikasi dan membantah informasi yang berderar tentang dirinya. Upaya itu dilakukan dengan mengklarifikasi kepada sejumlah awak media dan ke kantor Satpol PP, Rabu (28/02).
MR didampingi orang tua dan tunangannya menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah berbuat mesum seperti yang dituduhkan padanya saat digiring ke kantor Satpol PP pada kejadian itu. Dirinya tidak punya hubungan sama sekali dengan A, seorang sopir travel yang berada dengannya dalam mobil, karena A yang kini tidak diketahui keberadaannya itu, mengajak bertemu dengan alasan mengantarkan mobil cateran dan minta tolong diantar pulang.
“Demi Allah saya tidak punya hubungan apa-apa dengan A dan tidak pernah melakukan apapun saat di mobil waktu itu. Untuk itu, saya ingin mengkalirifikasi dan hanya ingin image buruk tentang saya dibersihkan kembali. Saya pun mengklarifikasi ini bersama orang tua dan tunangan saya,” ucapnya.
MR menceritakan, saat itu, ‘A’ sopir travel yang menjadi langganannya untuk mengantar ke Maninjau tempat bekerja, memang mencoba memegang tangan dan menarik jilbabnya. Namun MR langsung menolak dan marah. ‘A’, pun langsung meminta maaf dan berdalih ingin numpang istirahat di mobil itu, sehingga ia turunkan sandaran kursi.
“Ketika A turunkan sandaran kursi, saya coba perbaiki jilbab yang ditariknya itu. Ketika itu, langsung datang Satpol PP seperti melakukan penggerebekan. Saat di kantor Satpol PP saya merasa di bawah tekanan penyidik dan anggota Satpol PP lain yang mengelilingi saya waktu itu. Saya dipaksa mengaku perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Karena tertekan itu, saya disuruh membayar denda Rp 1 juta agar semua masalah selesai dan tidak dilanjutkan ke pengadilan,” jelasnya.
Kasus yang dialami MR juga berpengaruh terhadap pekerjaannya di salah satu unit kesehatan di daerah Maninjau. Selain itu, opini yang beredar di tengah warga cukup mempengaruhi psikologi MR serta keluarganya.
Sementara, Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi, Drs. Syafnir, saat dikonfirmasi KABA12.com setelah rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (28/02) menjelaskan, petugas Satpol PP telah melakukan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Dalam kasus ini, MR saat penyelidikan membenarkan apa yang telah tertulis dalam berita acara, pada malam pemeriksaan di Kantor Satpol PP itu.
“Petugas tidak pernah menuduh terduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun ada indikasi keduanya sudah berpelukan di dalam mobil sesuai dengan laporan warga sekitar. Pada malam itu, terduga juga membenarkan hasil berita acara yang dibuat penyidik,” ujarnya.
MR dan keluarga mengaku hanya ingin mengembalikan nama baiknya. Karena informasi yang beredar sangat meresahkan dan dapat merusak nama baik profesinya sebagai dokter gigi, organisasi PDGI Bukittinggi, PDGI Sumbar dan Indonesia, civitas akademis, sekolah, dan lingkungan tempat tinggalnya.
(Ophik)