Bukittinggi, KABA12.com — Pencurian kendaraan kembali terjadi, kali.ini dialami sepeda motor milik Debi Candra (21) di Bukik Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi. Sepeda motor Mio Soul warna putih yang diparkir korban di samping rumahnya hilang Senin (28/08).
Sesuai laporan korban di Polres Bukittinggi, sepeda motor Mio Soul BA 6512 WY tersebut diparkirkan korban dalam keadaan stang terkunci di samping rumahnya di belakang kantor DPRD Bukittinggi.
Hal itu, sudah biasa dilakukan korban dan pada Minggu (27/08) sekitar pukul 23.30 WIB dia masih melihat sepeda motor kesayangannya dan ditinggal tidur.
Pada Senin (28/08) sekitar pukul 08.00 WIB, ketika korban akan mengambil charger HP di dalam jok sepeda motor, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Korban langsung panik dan dibantu teman-teman korban mencari ke daerah sekitar tempat itu. Namun, sepeda motor korban tidak kelihatan jejaknya lagi.
Merasa pencariannya tidak membuahkan hasil, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolres Bukittinggi. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Suyatno S SIK membenarkan pihaknya mendapat laporan tentang pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut.
Dengan laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menanyakan beberapa orang saksi sekitar lokasi kejadian.
(Ikhwan)
