Lubukbasung, kaba12.com — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sangat mengapresiasi rencana pengembangan potensi wisata pulau Bangau yang terletak di nagari Duo Koto, kecamatan Tanjung Raya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Parpora Jetson, Kamis (2/8) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan ide pengembangan potensi wisata yang ada di pulau bangau sangat lah positif, mengingat kabupaten Agam memiliki banyak objek wisata yang belum terekspos, disamping meningkatkan pendapatan wisata di kabupaten Agam.
“Kita sangat setuju dengan pengembangan pulau Bangau menjadi Objek wisata. Namun, tetap kita harus memperhatikan beberapa hal terkait aturan yang berlaku, karena bangau merupakan hewan yang dilindungi,” jelasnya.
Selain itu, Jetson juga meminta perangkat nagari untuk berkoordinasi dengan BKSDA Agam, guna menjaga kelestarian habitat dalam pengembangan Pulau Bangau tersebut.
“Kita harus mengkaji lebih dalam terkait aturan yang akan diberlakukan pada pulau tersebut. Untuk itu, kita bersama pemerintah nagari akan berkoordinasi dengan BKSD Agam, guna menjaga kelestarian habitat disana, apakah wisatawan boleh menginjakan kaki atau hanya bisa mengitari pulau tersebut,” ujarnya.
(Virgo/*)
