Bukittinggi,KABA12.com — Warga dan pengunjung Kota Bukittinggi harus cerdas dan berani. Mempergunakan haknya sebagai pengguna jasa parkir, warga tidak boleh dipermainkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Regulasi perparkiran di Bukittinggi telah digodok dan disosialisasikan maksimal dengan sedemikian rupa guna melindungi pengguna jasa, namun pada akhirnya warga dan pengunjung harus mawas diri dari oknun-oknun tak bertanggungjawab.
Karena masih ditemui beberapa permasalahan di lapangan, apakah permasalahan petugas yang tidak menyerahkan karcis parkir atau permasalahan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Bukittinggi, Ibentaro Samudra, Kamis (20/10) menegaskan, bahwa hal ini adalah perbuatan oknum.
“Jangan mau bayar parkir kalau juru parkir tidak menyerahkan karcis parkir,” tegasnya.
Ibentaro Samudra mengharapkan respon tinggi dari masyarakat untuk dapat meminta karcis dan melaporkan kecurangan-kecurangan di tempat parkir kepada kami.
“Mintalah karcis parkir dan bayarlah sesuai tarif yang ditetapkan. Kami meminta keberanian warga kota dan pengunjung untuk melaporkan setiap keganjilan-keganjilan dilapangan,” ujarnya.
Ibentaro Samudra menambahkan, pengawasan dan pemantauan akan terus dilakukan. Perbaikan kualitas layanan parkir termasuk pembekalan kepada para petugas parkir akan menjadi agenda rutin yang dilakukan khusus bagi kami selalu SKPD pengelola parkir di Bukittinggi.
Persoalan parkir menjadi topik tak berkesudahan, menjadi perbincangan di warung-warung bahkan diperjualbelikan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk memperkaya diri. Tentu ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Warga kota dan pengunjung akan jadi pihak pertama yang dirugikan.
Ketidakjelasan titik parkir, tarif parkir hingga besarannya terhadap PAD kota Bukittinggi selalu menjadi pertanyaan. Seakan tersentak, persoalan ini pun sempat dipertanyakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(***)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999