Kaba Terkini

Disdukcapil Agam Siap Sebar 8.000 Blanko e-KTP 

Lubuk Basung, KABA12.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam  siapkan 8.000 lembar blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk warga Agam.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Agam Misran pada KABA12.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/04).

Menurutnya, kekosongan blanko e-KTP selama ini menyebabkan masyarakat yang sudah mengurus administrasi kependudukan dari akhir tahun 2016 hingga sekarang menjadi tertunda.

“Kita sudah menjemput blanko e-KTP ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, jadi masyarakat yang sudah mengurus administrasi sejak November 2016 hingga saat ini  sudah bisa mengambil KTP nya ke kantor Disdukcapil Agam,” ujarnya.

Misran menjelaskan, blanko e-KTP  8000 lembar siap di sebarkan ke masyarakat, terutama untuk para pelajar yang sudah memiliki  surat keterangan dan telah mengurus adminitrasi.

“Blanko ini diutamakan bagi para pelajar yang sudah mengurus administrasi kependudukan mendapatkan KTP,” ulasnya.

Misran menambahkan, untuk masyarakat yang sudah memiliki E-KTP tidak perlu memperpanjang masa aktifnya selama belum terjadi perubahan data, “e-KTP berlaku seumur hidup tidak perlu melakukan perpanjangan selagi belum ada perubahan pada data pemiliknya,” jelas Misran.

(Johan)

To Top