Agam

Disdukcapil Agam Pacu Profesionalisme Petugas Pelayanan Adminduk

Matua, KABA12.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Untuk itu, selama dua hari kedepan, mulai Kamis hingga Jumat (04-05/07), sebanyak 140 orang petugas pelayanan sipil dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga di Nagari diberi pengayaan materi melalui Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan, di Hotel Nuansa Maninjau, Matua, Kabupaten Agam.

Kepala Disdukcapil Agam, Misran mengatakan kegiatan ini didasari UU nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pasal 7 huruf d pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan tanggungjawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan.

“Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas pelayanan kependudukan dan pelayanan sipil baik di tingkat Kabupaten Agam, Kecamatan, Nagari. Serta, meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, membahagiakan, profesional menuju pelayanan prima,” ujarnya.

Misran menyebutkan, sosialisasi ini diikuti 140 peserta yang terdiri dari 42 orang aparatur Dukcapil Agam, 16 orang Kasi Tata Pemerintahan Pelayanan Kantor Camat dan 82 orang Kasi Pemerintahan Kantor Nagari se-Kabupaten Agam.

Sementara, narasumber yang akan menyampaikan materi berasal dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI yang diwakili Kasi KTP Sumiyati dan Kabid Dalduk Dinas Pengendalian Penduduk KB, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat.

Staf Ahli Bupati, Budi Perwira Negara yang membuka kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, dokumen administrasi kependudukan KTP-El, KK, akta kelahiran merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu, Dinas Dukcapil Agam dituntut agar mampu menyediakan semua dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam dengan cepat, mudah, gratis, dan menyenangkan.

Beranjak dari urgensi tersebut katanya, kegiatan sosialisasi kebijakan adminduk perlu dilaksanakan.

“Karena kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan sekaligus untuk menumbuh-kembangkan rasa kesadaran masyarakat pentingnya pemanfaatan data, pelayanan, dokumen kependudukan, serta pemutakiran data, ” jelas Budi.

Dia menambahkan, mengenai pemanfaatan data di Kabupaten Agam saat ini sudah banyak institusi yang telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dsdukcapil Agam, salah satunya kerjasama dengan KPU mengenai pengadaan KTP-El bagi DPT untuk Pilpres dan Pileg April 2019 lalu. Serta kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam yang pada bulan Oktober 2019 akan menggelar pemilihan 29 Walinagari serentak dengan sistem E-Voting.

(Jaswit)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top