Kaba Terkini
Digrebek Pol PP di Room Cafe Monggong, Pasangan Bukan Mukrim Bersedia Menikah
Lubukbasung,kaba12 — Tim Pemberantasan Penyakit Masyarakat Satpol.PP Agam menggerebek kafe YS Monggong, Kamis, (1/2) dini hari. Dari hasil penggerebekan itu, tim penegak perda kabupaten Agam itu berhasil mengamankan 1 pasangan bukan suami istri tengah berduaan dalam sebuah room di kafe tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Pasangan yang tidak berkutik saat didatangi petugas itu, langsung diamankan ke Markas Satpol.PP Agam untuk pengembangan penyelidikan dan dalam proses pemeriksaan, keduanya bersedia menandatangani surat pernyataan dan bersedia menikah secara resmi.
Tim Pekat.Satpol.PP Agam itu sengaja mendatangi kafe Monggong itu, dalam rangkaian operasi penyakit masyarakat rutin menjelang Pemilu 2024 mendatang, dengan menyisir wilayah Kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Raya dengan mendatangi seluruh kafe, penginapan dan lokasi keramaian lainnya.
Hal itu dibenarkan Kepala Satpol.PP-Damkar Agam M.Arsyid didampingi Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam Yul Amar,S,Ip menjawab kaba12 di Lubukbasung, Kamis, (1/2).
Dijelaskan Yul Amar, sesuai agenda rutin Satpol.PP Agam dalam upaya penegakan Perda 01-2021 tentang penyakit masyarakat, pihaknya secara konsisten menggelar operasi di seluruh wilayah kabupaten Agam, dimana sepanjang Rabu, (31/1) hingga Kamis, (1/2) tim Pekat menyisir wilayah kecamatan Lubukbasung dana Tanjung Raya.
Dalam operasi tersebut, tim Pekat mendapati 1 pasangan bukan suami istri dalam sebuah ruangan di Kafe YS Monggong, masing-masing berinisial IPD,(21) warga Kampuang Baru, Kota Pariaman bersama AYR,(28) asal Balai Salasa, Jorong Kampuang Pinang, Lubukbasung, yang keduanya mengakui sudah melakukan hubungan terlarang dalam ruangan (room) kafe tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, ulas Yul Amar, sang lelaki AYR bersedia menikahi secara resmi IPD yang dituangkan dalam surat pernyataan disaksikan keluarga kedua belah pihak , “ sesuai hasil pemeriksaan, keduanya disaksikan keluarga masing-masing, bersepakat untuk menikahkan pasangan itu secara resmi, sehingga proses kami kembalikan pada keluarga yang bersangkutan, “ sebut Yul Amar.
Ditegaskan Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam itu, pihaknya secara rutin akan terus menggelar operasi penegakan perda dan pemberantasan penyakit masyarakat untuk menjaga situasi-kondisi kondusif menjelang pemilu mendatang.
(HARMEN)