Bukittinggi, KABA12.com — Dituduh menghamili orang melalui SMS gelap oleh orang tidak dikenal Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meradang.
Merasa difitnah Walikota Bukittinggi langsung bereaksi dan melaporkan kasus itu ke polisi. Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, langsung membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi, Senin (15/05).
Kedatangan Walikota disambut Waka Polres, Kompol. Dasveri dan sejumlah staff Polres Bukittinggi.
Walikota juga didampingi Kabag Hukum, Isra Yonza, Kabag Humas, Yulman Yudhistira serta beberapa staf Pemko Bukittinggi.
Laporan Walikota, terkait dengan tuduhan oleh OTK terhadap Ramlan Nurmatias melalui pesan singkat dengan tiga nomor berbeda. OTK tersebut menuduh Walikota telah menghamili seorang wanita di daerah Birugo.
Diduga, tuduhan itu dilayangkan kepada Walikota, buntut telah mengangkat Yandra Feri sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, karena yang bersangkutan (Yadra Feri -red) merupakan warga Birugo, sehingga Walikota mengangkat Yandra Feri karena takut isu amoral itu menyebar.
Sebelum tuduhan amoral itu, Walikota pun dituduh telah menerima suap dari Yandra Feri sebesar Rp 320 juta agar lolos sebagai Kadinkes Bukittinggi.
Yandra Feri pun juga dituduh seorang yang pemabuk, penjudi dan tak pantas diangkat sebagai kepala dinas.
“Saya melapor ke Polres Bukittinggi hari ini atas perilaku tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Ada nomor tak dikenal yang melayangkan sms tiga kali dengan nomor berbeda. Terakhir saya terima Minggu (14/05) kemaren. Karena sudah keterlaluan, saya lapor ke pihak berwajib,” jelas Ramlan Nurmatias kepada Wartawan termasuk KABA12.com.
Walikota Bukittinggi itu mengaku SMS gelap itu tidak main-main dan mengusik perasaannya dan harus dilakukan tindakan hukum.
Wakapolres Bukittinggi, Kompol. Dasveri Abdi menjelaskan akan memproses laporan tersebut.
“Kami sudah terima laporan dari Walikota dan akan segera kita proses,” ungkap orang nomor dua di Polres Bukittinggi itu.
(Ophik)