Hukum dan Kriminal

Diduga Korban Hipnotis, Pedagang Rugi 1 Milyar

Bukittinggi, KABA12.com — Malang nian nasib Lanny Fatmawati Kurniawan (73) warga Belakang Monalisa, Kelurahan Benteng Pasar Atas, kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi yang harus kehilangan perhiasan emas dan uangnya.

Korban diduga kena tipu dengan hipnotis pada Selasa (29/08) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan A Yani Kampung Cino Bukittinggi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum KABA12.com di Polres Bukittinggi dan dari keterangan korban pada polisi, dia ditipu tiga orang  tak dikenal yang datang menemuinya. Kejadian itu dialaminya  saat korban berbincang cukup akrab dengan pelaku, sampai pelaku pergi dan korban baru sadar apa yang sesungguhnya terjadi.

Diceritakan korban, saat membuka toko di jalan A Yani sekitar pukul 10.00 WIB datang seorang perempuan tak dikenal yang menanyakan apakah ada ruko kosong di sekitar tempat itu.

Kemudian perempuan tersebut bercerita tentang suaminya yang dalam keadaan sakit. Sedang bercerita antara korban dan perempuan tak dikenal tersebut, datang seorang perempuan lain memakai baju kuning ikut bercerita dengan korban.

Tidak hanya sampai disitu, perempuan yang baru datang mengajak keduanya ke dalam parkir eks bioskop Sovia.

Di tempat itu sudah menunggu seorang kakek yang memberitahu bahwa untuk mencegah terjadinya musibah korban harus membungkus emas dan uangnya ke dalam kertas koran.

Tanpa pikir panjang, korban kembali ke rumah dan membungkus semua perhiasan emasnya, termasuk uang tunai dengan koran. Selanjutnya, dia kembali ke tempat tiga orang pelaku yang menunggu di jalan A. Yani dan tanpa pikir panjang, uang serta perhiasan emas diberikan pada pelaku.

Setelah semua berada di tangan pelaku, mereka langsung pergi.

Beberapa menit kemudian setelah pelaku menghilang, korban baru sadar dan dia hanya merasa terpana, sebab semua uang dan perhiasannya sudah diberikan pada orang pelaku yang diduga menghipnotisnya.

Selasa sore, korban baru melaporkan kejadian itu ke Polres Bukittinggi dan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Kapolres Bukittinggi, Arly Jembar Jumhana SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Suyatno S SIK menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari korban tentang ciri-ciri pelaku.

(Ikhwan)

To Top