Lubuk Basung, KABA12.com — DPRD Agam fasilitasi penyelesaian tuntutan Assosiasi Pedagang Pasar Lama (APPL ) Lubukbasung yang disampaikan dalam aksi unjukrasa Jumat (24/2) ke DPRD Agam. Aksi ratusan pedagang itu dijembatani kalangan dewan untuk segera diselesaikan dengan damai dan musyawarah mufakat sehingga bisa diperoleh solusi yang tidak merugikan masyarakat. Dalam kesepakatan yang diperoleh Jumat lalu, ditetapkan Senin (27/2) pertemuan lanjutan di gedung DPRD Agam. Pertemuan yang dipimpin langsung ketua DPRD Agam Marga Indra Putra menghadirkan perwakilan pedagang bersama unsur pemerintah dan unsur pimpinan DPRD Agam.
Dalam pemaparannya Wit Hendri ketua APPL Lubuk Basung, menyampaikan permohonan pada Pemkab Agam sesuai kesepakatan seluruh anggota terkait arahan yang diberikan Sekab Agam Martiaswanto Jumat (24/2) dalam dialog usai demo digelar.
Hasil rumusan bersama pedagang, ulas Wit Hendri disebutkan beberapa poin penting terugama soal perpanjangan hak guna bangunan ( HGB) dan komitmen mereka untuk mentaati keputusan yang dibuat pemerintah. “Jika HGB diperpanjang, maka kami anggota APPL bersepakat untuk membayar kontribusi sebanyak 50 persen dari yang telah ditetapkan dengan cara dicicil selama tiga tahun,” ujarnya.
Permohonan APPL Lubuk Basung diserahkan langsung kepada Isman Imran, selaku utusan pemerintah dalam pertemuan tersebut untuk bisa dirumuskan bersama.
Menanggapi permohonan tersebut, H.Isman Imran, asisten bidang pembangunan Sekab Agam menegaskan Pemkab Agam akan menindak lanjuti permohonan tersebut Dijelaskan sejak tahun 2012 dan 2013 Pemkab Agam tidak melakukan pungutan apapun, tahun 2014, 2015, dan 2016 ada ketentuan bayar dengan sesuai peraturan daerah dan cara pembayaran untuk 3 tahun diangsur di tahun2017, ” jika memang pedagang tidak sanggup membayar silahkan ajukan keberatan,” jelasnya.
Walau demikian aspirasi dan permohonan yang diajukan APPL itu akan disampaikan pada bupati Agam untuk dirumuskan khusus. Ditegaskan Isman Imran, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan untuk menuntaskan persoalan tersebut sehingga bisa dicari solusi terbaik.
Sementara ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra selaku fasilitator mengharapkan masalah yanh muncul saat ini diselesaikan dengan cara kepala dingin, damai dan bermusyawarah. “Saya berharap pemerintah dan masyarakat bisa duduk satu meja sehingga bisa dicari penyelesaian yang sesuai . Ketua DPRD Agam itu berharap, aspirasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Terkait masalah yang mencuat tersebut direncanakan pertemuan lanjutan dengan unsur terkait bersama utusan APPL Lubuk Basung
(Harmen / Ardy)
