Padang,kaba12 — Dalam pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 dan Perpres 53 Tahun 2023, DPRD Agam mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Pembina Perguruan Nasional (STIA LPPN) Padang di Axana Hotel Padang, tanggal 26-29 Februari 2024.
Bimtek tersebut dibuka Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM dihadiri Ketua STIA LPPN Padang Ir. Yenni Jufri, M.Si, seluruh Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos, M.Si.dan Kabag Keuangan Dewi Afriani, SE dan staf terkait.
Dalam pembukaan tersebut, Ketua STIA LPPN Padang, Yenni Jufri memberi apresiasi kalangan DPRD Agam yang mengikuti bimbingan teknis tersebut bahkan diikuti langsung unsur pimpinan dan para anggota DPRD Agam secara langsung.

Secara khusus, Yenni Jufri mengucapkan terimakasih pada DPRD Agam yang memberi kepercayaan pada STIA LPPN Padang dalam melaksanakan bimtek tersebut, “ kita berharap bimtek yang dilaksanakan kali ini membuahkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan Bimtek kali ini berupaya mendalami mekanisme pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 Tahun 2023.

“Kita berharap bimtek kali ini dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan kita dalam implementasi terhadap kedua peraturan sesuai dengan tema yang diusung,” ujarnya.
Ketua DPRD Agam itu berharap, seluruh Anggota DPRD Agam, dapat mengikuti bimtek tersebut dengan serius dan sepenuh hati, sehingga pengorbanan waktu dan tenaga untuk beberapa hari itu tidak sia-sia.
(HARMEN)