Pariwara DPRD Agam
Dalam Sehari, DPRD Agam Tuntaskan 3 Agenda Besar
Lubukbasung,kaba12 — Dalam sehari, Senin, (18/3) DPRD Agam bersama pemerintah tuntaskan 3 agenda besar yang selama ini menjadi pembahasan khusus dalam berbagai pertemuan dan persidangan. Bahkan, agenda sengaja digelar sejak Senin pagi hingga sore, untuk menyelesaikan 3 kegiatan besar dalam sidang paripurna DPRD Agam.
Menurut Villa Erdi, Sekretaris DPRD Agam didampingi Hasneril, Pratana Humas Sekretariat DPRD Agam, 3 kegiatan paripurna yang berhasil diselesaikan sepanjang Senin, (18/3), masing-masing sidang paripurna pengukuhan dan pengambilan sumpah Indra Goesdedi, sebagai anggota PAW DPRD Agam sisa masa jabatan 2019-2024.
Kemudian sidang paripurna pengesahan dan penantangan nota kesepahaman pembentukan Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Kabupaten Agam yang sudah bergulir sejak Juni 2021.
Selanjutnya, ulas Hasneril digelar sidang paripurna pengesahan Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Limbah Air Domestik menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah disetujui dan disahkan 7 fraksi di DPRD Agam.
“ Alhamdulillah, tiga agenda besar yang sudah cukup lama dipersiapkan itu berjalan dengan baik, aman dan lancar. Bahkan seluruh kegiatan persidangan itu dihadiri langsung Bupati Agam bersama unsur Forkopimda Agam, “sebut Hasneril lagi.(HARMEN)
Indra Goesdedi, Anggota Baru DPRD Agam
Lubukbasung,kaba12 — Indra Goesdedi dari Partai Demokrat dilantik ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan sebagai anggota DPRD Agam PAW sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin, (18/3) yang ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan dan pemasangan PIN anggota DPRD Agam.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu digelar dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan dihadiri Bupati Agam Dr.Andri Warman, para unsur pimpinan dewan, para anggota dewan,unsur Forkopimda Agam dan para kepala OPD Pemkab.Agam.
Indra Goesdedi, menggantikan Feri Adrianto, yang mengundurkan diri dari fraksi Partai Demokrat karena dalam Pemilu Serentak 2024 lalu, pindah partai ke Partai Amanat Nasional ( PAN ) dari Dapil V Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Suharman, Wakil Ketua DPRD Agam mewakili unsur pimpnan dewan menyampaikan ucapaan selamat bergabung dan bertugas kepada Indra Gosdedi yang baru saja diambil sumpahnya.
“Dengan ini anggota DPRD Agam kembali lengkap, sebelumnya 44 dan sekarang sudah 45 orang. Mudah-mudahan dengan dilantiknya Indra Gosdedi dapat memberikan semangat baru bagi DPRD Agam untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Suharman mengajak seluruh anggota DPRD Agam untuk bersinergi dengan semua stakeholder terkait dalam memperjuangkan hak -hak masyarakat, “mari kita bekerjasama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Agam dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Agam,” katanya.-HARMEN.-
Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam,
Warna Baru Masa Depan Kemajuan
Lubukbasung,kaba12 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam nyatakan persetujuan bersama terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam dalam rapat paripurna, Senin, (18/3) di aula utama DPRD Agam.
Pengesahan DOB Kabupaten Agam ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Agam, Dr. H.Andri warman yang dihadiri unsur Forkopimda Agam, Sekab.Agam H.Edi Busti, para kepala OPD Pemkab.Agam dan berbagai unsur lain.
Menurut Dr.Novi Irwan, Ketua DPRD Agam, saat memimpin sidang paripurna DOB Kabupaten Agam yang baru saja disahkan merupakan aspirasi dari masyarakat yang sejak lama mengapung dan direspon positif berbagai pihak.
“Setelah mendengarkan pendapat tujuh fraksi di DPRD Agam yang menyatakan sepakat dan setuju, maka DPRD bersama pemerintah daerah menyetujui usulan DOB ini,” katanya.
Ditambahkan,DPRD dan Bupati Agam secara bersama-sama sepakat untuk menyetujui yang meliputi, pembentukan daerah persiapan kabupaten baru di wilayah Kabupaten Agam yang meliputi 10 sepuluh kecamatan yang terdiri dari 54 lima puluh empat nagari atau desa.
“Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo, lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto,” sebutnya.
Disebutkan,untuk mendukung kegiatan DOB tersebut, dana dari Kabupaten Agam sebagai daerah induk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo sebesar Rp.76.040.000.000,00 per tahun untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut terhitung sejak peresmian sebagai daerah persiapan.
Selanjutnya, menyerahkan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen yang dibutuhkan daerah persiapan, yaitu ASN yang diserahkan atau dilimpahkan sebanyak 2.696 orang yang terdiri dari 2.202 PNS dan 494 PPPK yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan.
Ditambahkan, untuk sarana dan prasarana berupa aset Pemerintah Kabupaten Agam yang berada pada calon daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo dengan nilai Rp. 41.533.258.087, termasuk dokumen-dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru, kajian penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo.
Dikatakan, jumlah dan penyerahan personil, sarana dan prasarana serta dokumen pendukung dilaksanakan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi, “Pemkab. Agam segera melakukan proses administrasi dan hal-hal strategis dalam rangka pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo serta dimasukkan dalam RPJMD Kabupaten Agam periode berikutnya,” katanya.-HARMEN.-
Daerah Otonomi Baru,
Wujud Aspirasi Untuk Masa Depan
Lubukbasung,kaba12 — DPRD dan Pemkab.Agam mengesahkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam dalam sidang paripurna DPRD Agam, Senin, (18/3). Berbagai hal sudah dibahas menjelang pengesahan tersebut, termasuk langkah-langkah yang akan dilakukan bersama.
Seperti disebutkan Dr.Andri warman Bupati Agam, yang menjelaskan, Juni 2021 lalu, tim kerja DOB difasilitasi DPRD Agam telah menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat kepada Bupati sebanyak 49 nagari dari 82 nagari yang ada.
Dikatakan, proses pemekaran ini sudah diwacanakan, dimana saat ini pemerintah daerah bersama DPRD telah mencapai kesepakatan bersama. Selanjutnya, akan dibahas di tingkat DPRD provinsi dan gubernur yang kemudian akan diajukan ke DPD RI, DPR RI atau pemerintah pusat.
Disebutkan Bupati Andri warman, tantangan yang akan muncul selanjutanya adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diterbitkan pemerintah pusat.
“Kita berharap, ada kesamaan pandangan dari semua stakeholder terhadap skenario pemekaran daerah Kabupaten Agam sehingga terciptanya dukungan dari semua pihak terkait dalam proses pemekaran daerah Kabupaten Agam,” ujarnya.
Sebelumnya, proses pembahasan aspirasi terbaik DOB Kabupaten Agam sudah dilakukan degan serangkaian tahapan pembahasan, termasuk dengan pendapat dengan masyarakat, serta berbagai kajian lain, dimana akhirnya 7 fraksi di DPRD Agam menyatakan persetujuannya atas pembentukan DOB Kabupaten Agam tersebut.
Disebutkan, DOB yang akan dipersiapkan dalam beberapa tahun kedepan, menjadi wujud aspirasi masyarakat yang diyakini akan mendorong kemajuan dan kesejahteraan, tidak hanya dalam optimalisasi pelayanan terhadap warga, tapi juga fokus pembangunan sarana-prasarana serta keseimbangan pembangunan sampai ke tingkat nagari.-HARMEN.-
Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik,
Wujud Peduli Lingkungan
Lubukbasung,kaba12 — DPRD dan Pemkab.Agam sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Limbah Air Domestik untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), setelah 7 fraksi di DPRD Agam menyatakan persetujuannya.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara Bupati Agam Dr. Andri warman bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Agam dalam rapat paripurna Senin, (18/3).
Menurut Dr.Novi Irwan, Ketua DPRD Agam penandatanganan nota kesepakatan Ranperda tersebut dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.
“Rancangan ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pengembangan sistem limbah air domestik di Kabupaten Agam, “ sebutnya.
Disahkannya Perda pengelolaan dan pengembangan sistim limbah air domestic di Kabupaten Agam itu, menjadi salah satu acuan penting, kepedulian dan perhatian yang besar jajaran pemerintahan daerah ini terhadap masalah-masalah lingkungan.-HARMEN.-
Kolaborasi Sekretariat Dewan,
Hantar Sukses 3 Agenda Besar Daerah
Lubukbasung,kaba12 — Wujud kolaborasi dan kesiapan seluruh elemen yang ada di Sekretariat DPRD Agam menjadi poin penting dalam mengantarkan berbagai agenda besar daerah yang akan menjadi catatan penting dalam perjalanan sejarah daerah ini.
Kolaborasi jajaran secretariat DPRD Agam dengan berbagai unsur di Pemkab.Agam diwujudkan dengan mempersiapkan berbagai kegiatan besar di DPRD Agam, seperti halnya sukses 3 kegiatanyang digelar serentak di DPRD Agam, Senin, (18/3) kemarin.
Tiga agenda penting DPRD Agam yang sukses digelar masing-masing sidang paripurna pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Indra Goededi dari fraksi Demokrat mengantikan Feri Adrianto yang mengundurkan diri .
Kemudian, sidang paripurna pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang disebutkan sebagai cikal bakal pemekaran daerah kabupaten Agam,sesuai aspirasi yang sudah sejak lama diapungkan masyarakat,bahkan berbagai persiapan dan tahapan pendukung pelaksanaan DOB menjelang penetapan daerah baru tersebut, dibahas khusus dari sidang paripurna tersebut. Serta sidang paripurna pengesahan Perda pengelolaan limbah.
Menurut Hasneril, Pratana Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam, sukses 3 agenda besar itu berkat kerjasama dan dukungan berbagai pihak, sehingga jajaran secretariat dewan bisa melaksanakan kegiatan besar tersebut.
Disebutkan, untuk proses acara pihaknya menjadi kerjasama dengan unsur terkait di Pemkab. Agam, baik dengan tim protokol Sekab.Agam, Diskominfo Agam, dan jajaran terkait lain, sehingga seluruh tahapan kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar.-
“ Hal ini, menjadi kekuatan kebersamaan yang terus kami pelihara, sehingga berbagai agenda besar daerah bisa dilaksanakan dengan baik, “ sebut Hasneril.
(HARMEN)