Galetek

Cerita Malang “ Jalan Dua Jalur “

catatan : Harmen

Ada hal menarik yang disimak penulis saat Musrenbang 2021 di kecamatan Lubukbasung, Kamis 13 Februari 2020 ini. Menarik, karena segala hal yang diperbincangkan dan terjadi dalam wilayah ibukota kabupaten Agam ini akan menjadi menjadi bahan kajian dan pusat perhatian.

Yang menarik lainnya, adalah topik bahasan justru masalah cerita yang “tempo doeloe” yang disebut-sebut sebagai “aura Lubukbasung” sebagai pusat pemerintahan kabupaten Agam, dan bahkan keberadaannya dianggap vital karena menjadi cerita pembuka akan sosok Lubukbasung masa depan.

Adalah “jalan dua jalur “ demikian semua orang berpendapat tentang keberadaan ruas jalan propinsi mulai dari Simpang Gudang, Manggopoh sampai ke Siguhung, perbatasan kecamatan Lubukbasung dengan kecamatan Tanjung Raya.

Cerita tentang “jalan dua jalur “ selalu saja timbul tenggelam, seiring dengan materi bahasan yang mengemuka, termasuk ada moment-moment tertentu yang berkaitan dengan rencana pembangunan di daerah lain.

Ruas jalan propinsi, cabang dari ruas jalan nasional,persis di Simpang Gudang, Manggopoh terus menjadi pameo bahkan cerita malang tak berkesudahan, tanpa solusi bahkan tanpa arah. Kalau pun ada, ada kais-kais secuil di beberapa sudut, setelah itu diam.

Kenapa cerita malang? Karena jika dibanding dengan derap kemajuan kecamatan Lubukbasung yang sangat kencang, terutama di ruas jalan kabupaten Agam yang notabone-nya dikelola dana Pemkab.Agam, sarana irigasi dan berbagai sarana pembangunan lainnya, keberadaan ruas jalan utama yang menjadi “jantung” kecamatan Lubukbasung itu sendiri, justru seakan kokoh tak bergeming, bahkan seakan tak ada dingin yang bisa menyentuhkan dari beberapa decade pemimpin pemerintahan di daerah ini.

Penulis yang menyaksikan sendiri proses awal pembangunan jalan dua jalur di Lubukbasung hanya bisa sukses digarap saat pemerintahan kabupaten Agam dipimpin H.Ismu Nazif (alm) yang membuka jalan dua jalur mulai dari ruas Pasar Lamo, Lubukbasung arah ke Balai Salasa yang dilanjutkan dengan pengembangannya oleh bupati masa H.Aristo Munandar.

Masa itupun sudah mulai tersekat, akibat adanya warga yang keberatan menyerahkan lahan untuk dibebaskan dalam lanjutan pembangunan ruas jalan propinsi tersebut. Bahkan, sampai habis masa jabatan 2 periode Aristo Munandar, ruas jalan itu nyaris tersentuh.

Banyak harap yang ditumpangkan warga, setelah Aristo Munandar mengakhir masa jabatannya di tahun 2010, digantikan bupati Indra Catri yang juga “nyaris”akan berakhir masa jabatan keduanya di tahun 2021 mendatang.

Sebetulnya harapan ada di tahun ini, diarah moment akhir Bupati Indra Catri dalam rangkaian pengabdiannya untuk masyarakat kabupaten Agam sebagai kepala daerah, alangkah indahnya, jika harap yang tertumpang sejak tahun 2000 lalu itu bisa terjawab, karena hingga hari inipun, mimpi masyarakat untuk bisa menikmati kenyamanan berkendara saat masuk dari Simpang Gudang ke arah Lubukbasung, atau di batas wilayah Lubukbasung di Siguhung, tidak ada lagi pameo,” eh lah tibo wak”, semacam komentar nakal bernada cemooh, saat para penumpang tersentak bangun karena “rasa nyaman memudar”karena ruas jalan yang berbeda. Malangnya jalan dua jalur ini, menanti harap. Setidaknya untuk menjawab pameo itu. (*)

0Shares
To Top