Kaba Agam

Catatan Pahit Pemkab.Agam, Kasus Kebakaran Koto Gadang Jadi Bahan Evaluasi

Lubukbasung,kaba12 — Musibah kebakaran yang menghanguskan 1 rumah rumah, 2 kendaraan dan menyebabkan 1 warga menjadi korban,di kawasan Suak, Jorong Ateh, Nagari Koto Gadang VI Koto, kecamatan Tanjung Raya, Kamis, (2/4/2026) menjadi catatan pahit bagi Pemkab.Agam.

Pasalnya, selain kondisi sarana yang sangat minim untuk melayani masyarakat khususnya yang mengalami musibah kebakaran, kondisi keuangan daerah yang sulit, dan ketentuan serta aturan yang harus ditaati menjadi satu kesatuan yang kompleks yang mestinya tidak terjadi, apalagi dalam kaitan penanganan dampak kebencanaan.

Kasus yang terjadi di Nagari Koto Gadan VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, akan menjadi bahan evaluasi khusus dan hal itu diyakini takkan terulang.

Hal itu ditegaskan Sekab.Agam Dr.M.Lutfie,AR menjawab kaba12 terkait dengan reaksi dan kekecewaan masyarakat khususnya korban terdampak musibah kebakaran di Suak, Jorong Ateh, Nagari Koto Gadang VI Koto, Tanjung Raya, terkait dengan pelayanan Damkar Agam, yang tidak berhasil mencapai lokasi kejadian karena beragam kendala.

Sekab.Agam Dr.M.Lutfie, menjelaskan kondisi yang terjadi saat mendatangi korban terdampak kebakaran di Koto Gadang VI Koto itu, saat menjalani perawatan di IGD RSUD Lubukbasung, Kamis malam.

Disebutkan Dr.M.Lutfie, AR- pihaknya yang ikut memantau kejadian kebakaran di Koto Gadang VI Koto, Tanjung Raya, Kamis sore itu, juga menginformasikan kejadian itu kepada Kepala Satpol.PP – Damkar Agam yang menyebutkan, sudah ada armada yang bergerak ke lokasi kejadian Kamis sore tersebut.

Pihaknya, baru mengetahui kondisi terkini setelah mendapat laporan di lapangan, termasuk armada Damkar Agam droping dari Posko Tiku itu, tidak bisa sampai ke lokasi karena kehabisan BBM, sementara kondisi armada lain, masih dalam proses perbaikan, “Damkar jenis Truk Fuso justru tidak bisa merapat ke lokasi kejadian, karena jalur jalan yang sempit, “jelasnya.

Sekab.Agam itu, juga mengamini saat dikonfirmasi kaba12, dampak ketentuan proses administrasi BBM operasional yang disebut-sebut berdampak berhadap kelancaran tugas penanganan kebencanaan di lapangan, selain pengetatan aturan,juga mekanisme operasi yang membuat sulitnya personil mengambil kebijakan di lapangan, apalagi yang berkaitan dengan biaya operasional.

“Kita akan evaluasi, malam ini kita akan koordinasikan . Dan kejadian seperti ini, tidak boleh terulang, “tegas M.Lutfie lagi.

Sekab.Agam itu menjelaskan, yang menjadi korban dalam musibah kebakaran itu justru keluarga salah seorang pegawai Pemkab.Agam, dimana pihaknya berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah operasional lapangan itu, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita akan koordinasikan dengan kepala Satpol.PP-Damkar Agam dan unsur terkait lain. Intinya, sesuai instruksi bupati, kejadian seperti ini, tidak boleh terulang, “tegas Dr.M.Lutfie lagi.

Musibah kebakaran yang menggemparkan warga Suak, Jorong Ateh, Nagari Koto Gadang VI Koto, Tanjung Raya itu, diduga dipicu konsleting perangkat listrik, yang menyebabkan kobaran api yang melumat habis 1 unit rumah permanen berikut isinya, 1 unit minibus, 1 sepeda motor dan 1 warga luka bakar yang mendapat penanganan di RSUD Lubukbasung.

(HARMEN)

0Shares
Catatan Pahit Pemkab.Agam, Kasus Kebakaran Koto Gadang Jadi Bahan Evaluasi
To Top