Kaba Terkini

Cabuli Anak Dibawah Umur AP Diberhentikan

Lubukbasung, KABA12.com — Kasus pencabulan yang diduga dilakukan salah satu pegawai honorer di Pemkab. Agam jadi perhatian khusus jajaran Pemkab Agam.

Bahkan kasus yang melibatkan oknum pegawai honorer bagian umum Sekab Agam sudah menjadi bahasan khusus bahkan oknum AP,(32) pelaku yang kini diamankan di Polres Agam sudah diberhentikan dan status pegawai honornya sudah dicabut.

Seperti ditegaskan  Sekab Agam, H. Martiaswanto Dt.Maruhun, untuk sementara ini pegawai honorer tersebut telah diberhentikan,  menunggu hasil proses hukum dari pihak penegak hukum yang kini sedang berjalan.

“Jangankan pegawai honor, pegawai negeripun akan kita berhentikan kalau sudah itu kasusnya. Untuk sementara kita berhentikan dulu, karena pelaku tidak lagi menjaga propesinya sebagai pegawai. Kita akan lihat proses hukumnya bagaimana, kita mendukung dan mensuport  proses hukum di Polres Agam, karena disamping ketentuan hukum juga ada ketentuan yang akan pemda kenakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga : “AP” Pegawai Honorer Agam Cabuli Anak Dibawah Umur

Tanggungjawab Bersama

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan salah satu pegawai honorer di Pemkab. Agam menuai kritik dari anggota DPRD Agam Feri Adrianto, yang menyayangkan aksi yang tak terpuji itu masih terjadi di Ranah Minang.

Ketua komisi I DPRD Agam itu mengaku prihahin, pihaknya masih tidak percaya pasalnya pelakunya masih di lingkungan Pemkab. Agam.

“Kasus pencabulan pegawai honor pemda yang dilakukan kepada anak-anak, jelas sangat bertentangan dengan visi Agam itu sendiri, apalagi Agam memiliki karakter ABSSBK,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu meminta kasus tersebut diselesaikan secapatnya, agar tidak melebar kemana-mana dan berdampak kepada pemerintah kabupaten Agam.

“Untuk oknum yang melanggar ketentuan ini tentu harus menjadi tanggungjawab bersama, terutama pemda. Ini menjadi motivasi dan langkah kongkrit untuk memberdayakan potensi adat dan agama, sehingga hal ini tidak terulang lagi,” pintanya.

Sebelumnya, Polres Agam mengamankan seorang pegawai honorer Pemkab Agam berinisial AP (32) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. AP ditangkap di Lubukbasung, Selasa (29/08) sekitar pukul 21:30 WIB.

(Jaswit)

To Top