Bukittinggi, KABA12.com — Empat kali berturut turut BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Bukittinggi tahun 2016.
Hasil pemeriksaan diserahkan kepala BPK perwakilan Sumatera Barat, di kantor BPKP Sumbar, Padang, Senin (22/05).
Kepala BPK RI perwakilan Sumbar, Eliza menjelaskan, Bukittinggi patut meraih prediket WTP karena telah memenuhi empat kriteria penilaian serta implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan.
“Laporan Keuangan Pemko Bukittinggi telah memenuhi kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, yang menerima langsung hasil pemeriksaan itu mengungkapkan terima kasih atas penilaian dan prediket WTP yang diberikan BPK. Hasil ini, menurut Walikota, tak lepas dari kinerja maksimal ASN pemko Bukittinggi yang lebih transparansi dan terstruktur dalam bekerja, khususnya pengelolaan anggaran.
“Prediket WTP ini menjadi bukti dari hasil kerja keras dan transpransi keuangan kita di Bukittinggi. Satu lagi prestasi dari pemko untuk masyarakat Bukittinggi,” ungkapnya bangga.
Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, yang ikut hadir dalam penyerahan Senin sore itu mengapresiasi kinerja pemko dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan APBD yang telah disusun bersama oleh dua lembaga.
“Kami dari dewan turut bangga atas kinerja pemko dalam hal pengelolaan keuangan ini. Kedepan ini harus tetap dipertahankan. DPRD siap membantu dan bekerjasama dalam penyusunan penganggaran,” jelasnya.
(Ophik)
