Hukum dan Kriminal

Buka Praktek Judi, 3 Tersangka Diciduk Polisi

Lubuk Basung, KABA12.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Agam  amankan 3 orang tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di Cumateh Jorong V, Sungai Jaring, Lubuk Basung, Agam, Minggu (11/06).

Kapolres Agam melalui Kasat reskim, Iptu M. Reza mengatakan, tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinidial RA (30), AJ (50) dan BA (29).

“Ketiga tersangka warga  jorong V Sungai Jariang, Lubuk Basung,  Agam,” ujarnya kepada KABA12.com.

Ditambahkan Kasat Reskrim, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat tentang adanya transaksi perjudian jenis togel di bulan Ramadhan di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan masyarakat, Kasat Reskrim, didampingi KBO dan  unit 3 Satreskrim langsung menuju ke lokasi.

Dari penggerebekan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 451.500, 1 buah buku rekap nomor togel, 1 buah buku tafsir mimpi, tujuh buah pena, 2 unit  telepon genggam, 1 buah dompet warna cokelat merk levis, SIM, KTP, STNK, serta 1 unit sepeda motor merk Vega R warna biru.

Kini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna penyelidikan lebih lanjut.

(Johan)

To Top